Kejari Belawan Musnahkan 251.68 Kg Sabu dan 37.103.74 Ganja
Kamis, 02 Mei 2019
BELAWAN | DikoNews7 -
Kejari Belawan musnahkan sejumlah barang bukti narkotika, tindak pidana umum lainnya, tindak pidana gangguan keamanan negara dan ketertiban umum serta perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda.
Kejari Belawan musnahkan sejumlah barang bukti narkotika, tindak pidana umum lainnya, tindak pidana gangguan keamanan negara dan ketertiban umum serta perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda.
Adapun pemusnahan barang bukti tindak pidana ini dengan cara dibakar maupun dihancurkan di halaman kantor Kejari Belawan yang baru dibangun di Jalan Pelabuhan Raya.
Kajari Belawan, H. Yusnani SH. MH didampingi Kasi Barang Bukti Aisyah, SH serta disaksikan sejumlah instansi terkait dan Polres Pelabuhan Belawan.
Kamis. (2/05/2019).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini berasal dari 294 jenis perkara meliputi jenis sabu-sabu kotor seberat 251,68 gram dan narotika jenis Ganja dengan berat kotor 37.103.74 gram.
Sementara itu perkara tidak pidana umum dan lainnya meliputi, uang palsu sebanyak 371 lembar bernilai Rp.25.315.000, (dua puluh lima juta tiga ratus lima belas ribu rupiah). Terkait undang-undang darurat sebanyak 12 benda sajam seperti pisau dan parang.
Barang Bukti Tindak Pidana terhadap orang dan harta benda dalam kasus penganiayaan sebanyak 8 benda, seperti kayu, batu dan pisau. Kasus pencurian barang bukti berupa 26 benda yakni kayu, linggis, tang, obeng dan gergaji.
Serta tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum meliputi tindak pidana perjudian sebanyak 26 unit mesin dindong.(boim)