Polda Sumut Pulangkan 13 Orang Saksi dan Tahan 3 Orang Tersangka Terkait Dana Bos Langkat
Sabtu, 11 Mei 2019
DikoNews7 | MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri se-Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Kamis (9/5) kemarin.
Ketiga tersangka adalah Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S) dan juga Agus Prayitno (Bendahara K3S).
"Dari 16 orang yang diamankan, 3 orang ditetapkan tersangka, dan 13 orang lainnya hanya kita tetapkan sebagai saksi. Saat ini ke 13 nya, sudah dipulangkan," ucap Direktur Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Jumat (10/5).
Disinggung mengenai adanya kemungkinan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dalam dugaan korupsi dana BOS tersebut, Rony mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Mengenai apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, harus kita lidik dulu," tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, keberadaan ketiga tersangka saat ini di Mako Brimob Poldasu.
"Ketiganya dipindahkan ke sana, karena ruang tahanan di sini penuh," ujarnya.
Lanjut Tatan, terhadap ke-13 Kepala Sekolah yang sudah dipulangkan, suatu saat masih dapat dipanggil kembali, jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
"Setelah diambil keterangan, mereka dipulangkan. Nanti kalau diperlukan lagi, tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi," terangnya.
Berita sebelumnya, Ditreskrimsus Poldasu melakukan OTT di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dalam OTT ini, 16 orang diamankan.
Adapun ke-16 orang yang kena OTT atas nama Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S), Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636), dan Hasnah (Kepsek SDN 050767).
Kemudian Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H. Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024), serta Sarono (Kepsek SDN 053992).
Sebelum penangkapan, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menceritakan, sekitar pukul 10.00 WIB kepolisian memperoleh informasi ada pengutipan kepada semua Kepsek SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang oleh K3S Kecamatan Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamatan Gebang.
"Mereka dikumpulkan untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah," terangnya, Kamis (9/5/19). (Tim)