Poldasu Periksa dan Tinjau Lokasi Kawasan Medan Tuntungan Terkait Kasus Pedofilia
Kamis, 02 Mei 2019
MEDAN | DikoNews7 - Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Poldasu melakukan pemeriksaan serta meninjau lokasi kejadian dikawasan Medan Tuntungan terkait kasus 11 pelajar SD yang menjadi korban pedofilia.
"Penyidik sudah cek tempat kejadian perkara (TKP), kemarin dan melakukan pemeriksaan lagi terhadap korban serta saksi-saksi," kata Kasubdit IV/Renakta Poldasu, Kompol Reinhard Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/5).
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap orangtua korban dan telah mengirimkan permintaan visum fisik dan psikis ke RS Bhayangkara.
"Dalam kasus ini, kita telah melakukan permintaan visum ke RS Bhayangkara Poldasu," ucapnya.
Berita sebelumnya, 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia mengadu ke Poldasu sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.
Menurut Sulis Setriani Ketaren (37), orangtua korban yang membuat pengaduan ke Poldasu, kepada wartawan, Kamis (25/4), peristiwa pedofilia ini diketahui, Senin (22/4). Salah seorang korban adalah anak laki-lakinya berusia 11 tahun yang masih duduk di kelas V SD.
"Ada 11 korban semuanya laki-laki yang masih sekolah kelas IV dan V SD dan peristiwa ini diduga terjadi sejak Maret 2019," katanya.
Dijelaskan, kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama Sofyan Sembiring curiga dengan pelaku JM alias Jimmy (34), warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di warung yang ada ayunan di pinggir sawah kawasan tersebut.
Salah seorang korban yang dekat dengan pelaku, F (10), sering dikasih uang, dan diberi pinjam handphone (HP). Pemuka agama tersebut kemudian melaporkan kepada orangtuanya. Ketika si anak ditanya orangtuanya, mengaku hanya dipegang kemaluannya oleh pelaku.
"Tapi ketika ditanya pemuka agama itu, F mengaku sudah disodomi sama pelaku," jelas Sulis