Curi 4 Ton Besi Milik PT Sinohidro, Juanda Digelandang Polres Langkat
Kamis, 20 Juni 2019
DikoNews7 | Langkat - Unit Pidum Polres Langkat mengamankan 1 orang laki-laki terkait dugaan Tindak Pidana Curat, Rabu (19/06/ 2019) Pukul 18.00 WIB.
Tim yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Bram Candra, SH melakukan penangkapan kasus pencurian besi habim seberat 4 ton milik PT. Sinohidro PLTU Pangkalan Susu Kabupaten Langkat," ujar Kasubbag Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan, SH.
Awalnya Senin tgl 17/06/2019 sekira Pukul 09.00 Wib, pelapor Erwan (58) merupakan Korlap PLTU tinggal di Dusun Abdi Kurnia Gg Mesjid menerima info dari Nofriansyah security PLTU. Bahwa gudang batu bara PLTU 3 dan 4 yang berada di Dusun VI Desa Tanjung Pasir. Lebih kurang 4 ton besi bahim yang disimpan didalam gudang telah raib diambil oleh orang tidak dikenal.
Setelah korlap mendapat info langsung menuju lokasi dan tidak lagi menemukan barang dimaksut kemudian bergegas melaporkan ke Pimpinan dan Staf PT. Sinohidro Limited PLTU untuk berkumpul melakukan usaha pencarian informasi," tutur AKP Arnold.
Merasa aneh pihak pimpinan membuka kamera pengintai CCTV yang ada di TKP dan melihat 4 orang pelaku telah melakukan pencurian dengan cara memotong besi menggunakan las. Berdasarkan keterangan saksi Sukari satu pelaku dikenal bernama Juanda alias Aceh.
Atas kejadian ini pimpinan PT. Sinohidro Limited PLTU Pangkalan Susu menyarankan agar membuat laporan pengaduan ke Mapolres Langkat dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/332/VI/2019/ SU/LKT, tgl. 19 Juni 2019.
Kini pihak PT Sinohidro mengalami kerugian materil Rp 25.000.000. Kepada pelaku disangkakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana," ucap AKP. Arnold.
Kepada polisi pelaku Juanda (25) mengakui perbuatannya bersama rekannya. Barang bukti 1 unit mobil Pick Up Grand Max BK 8042 PJ warna hitam dan 1 gulung selang Katingtos sebagai alat pemotong besi.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," tandasnya. (Simaremare)