Dua ABG Spesialis Curanmor Ditangkap, 1 Berhasil Lolos
Kamis, 13 Juni 2019
DikoNews7 | Medan - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dibekuk Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia di Jalan Beringin Raya tepatnya di depan Lapangan Tembak Perbakin, Selasa (11/6/2019) malam.
Kedua tersangka yang ditangkap ini yakni, Dodi Martin Pasaribu (19) warga Jalan Karya 7 Garapan Kec. Medan Sunggal dan Wilmanto Manalu (19) warga Jalan Karya 7 Gg. Pringgan Medan merupakan komplotan spesialis.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kini menetapkan tiga pelaku lainnya masuk DPO termasuk yang berhasil meloloskan diri tadi yakni, RS, IB, dan MN (DPO).
Informasi yang diperoleh awak media ini menyebutkan, kedua pelaku komplotan spesialis curanmor ini berdasarkan beberapa laporan pengaduan (LP) korban berikut rekaman CCTV wajah pelakunya ke Polsek Medan Helvetia dalam kurun 2 bulan terakhir.
Berdasarkan laporan warga, polisi melakukan pengembangan di lapangan dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat ada 3 orang pelaku DPO akan beraksi di Jalan Beringin Raya tersebut.
Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia pun bergerak cepat ke TKP dan akhirnya melakukan penangkapan. Namun seorang pelaku lolos. Dalam pemeriksaan polisi menemukan sebilah pisau dan berikut barang bukti bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Blade Warna Orange BK 4161 AHB diboyong ke komando untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Helvetia, melalui Panit Reskrim Iptu S Sebayang saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019) sore, membenarkan penangkapan itu.
"Komplotan ini sudah lima kali telah bersama-sama beraksi dan kelima aksi mereka berada di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia," terangnya.
Adapun laporan masyarakat No : LP/270/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia, kedua No : LP/340/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Spk Medan Helvetia, ketiga Jl. Balai Desa Tepatnya di Lapangan Bola sebanyak 2 Kali Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Putih dan Merah Hitam, keempat di Jalan Beringin VI Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam.
"Kami himbau kepada korban yang merasa pernah kehilangan seperti TKP di atas agar segera datang untuk membuat laporan, kasus ini masih terus kami kembangkan," tandasnya. (Jolly)