Kelabui Petugas, Putra Simpan Ganja di Kotak Rokok



DikoNews7 | Langkat - Untuk mengelabui petugas seorang pria ditangkap polisi diduga menyimpan narkotika jenis daun ganja kering didalam sebuah kotak rokok merek Lucky Strike, Senin (17/06/2019) Pukul 20.30 WIB.


Tersangka bernama Firman Syahputra alias Putra (35) Warga Pasar I Lingk. V Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat telah diamankan polisi diduga memiliki/menguasai narkotika jenis ganja kering, sesuai dengan LP/ 34 /VI/2019," ujar Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan, SH.

Barang bukti yang disita berupa 1 kotak rokok merek Lucky Strike didalamnya terdapat 1 amp (bungkus kecil) daun ganja kering dibungkus menggunakan kertas nasi warna coklat.

Kronologisnya hari senin tgl 17 juni 2019 sekira Pukul 20.20 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kuala mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa ada seorang laki-laki biasa disebut nama panggilan Putra diduga sering memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis ganja di Pasar I Lingk. V Bela Rakyat Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan Tim opsnal Polsek Kuala untuk menindaklanjuti informasi dimaksut. Setiba ditempat yang  diinformasikan. Salah satu anggota opsnal Polsek Kuala melihat laki-laki dimaksut tengah berdiri didepan salah satu rumah masyarakat," terang AKP. Arnold.

Saat tersangka melihat tim opsnal dengan sigap membuang bungkusan berupa kotak rokok ketanah dengan tangan kanannya. Melihat aksi tersangka petugas Polsek Kuala segera melakukan penangkapan tanpa berkutik.

Namun ketika bungkusan dibuka ternyata didalam kotak rokok berisi 1 amp (bungkus kecil) daun ganja dibungkus pakai kertas nasi warna coklat. Kemudian tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Kuala untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (Simaremare)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel