Khairul Dibekuk Polisi, BB 0,02 Gram Sabu
Jumat, 28 Juni 2019
DikoNews7 | Medan - Khairul Anwar (29), warga Jalan Pertahanan Dusun VI Gang Ceria, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang dibekuk Polsek Patumbak terkait narkoba jenis sabu, Selasa (26/6) siang.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, dari tersangka disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,22 gram dan satu unit handphone (HP) hitam.
Penangkapan dilakukan atas dasar informasi masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan ditemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga langsung diamankan.
"Saat observasi, petugas di lapangan melihat satu diduga membawa narkoba jenis sabu yang sempat dibuang tersangka," ucap Budiman, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke komando guna proses penyidikan dan pengembangan.
Kepada penyidik, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Tandasnya. (Dedi)