Pimred Media Online Dianiaya dan Hartanya Dirampas Oleh Yang Diduga Anak Tiri Korban


DikoNews7 | MEDAN - 

Sarinah Siregar warga Jln Klambir Lima No 162 Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, dikabarkan mengalami penganiayaan.

Korban yang berprofesi Pimpinan Redaksi (Pimred, red) di salah satu Media Online di Medan ini, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak tirinya. 

Tidak hanya menjadi korban penganiayaan, harta benda dan uang tunai milik korban dibawa kabur oleh para pelaku. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.


Korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan dan perampasan harta benda serta uang miliknya yang dilakukan  para pelaku yang tak lain adalah anak tirinya, berawal pada Rabu (19/6/2019) sekira pukul 20.30 Wib malam.
"Saat itu korban dan suaminya sedang nonton tv di ruangan garasi karena suaminya dalam kondisi sakit struk, tidak bisa berjalan dan sulit berbicara. malam itu sekira pukul 20.30 Wib, pintu rumah korban diketuk hingga ada tiga kali, namun korban tak membuka pintu karena memang yang mengetuk pintu rumahnya tak berbicara sedikit pun.
Selanjutnya, pintu rumah korban kembali diketuk, melihat hal itu, korban kemudian meneriaki dari dalam siapa yang datang, dan dibalas salah seorang pelaku berteriak dari luar "saya Vera".
Kemudiaan, korban membuka pintu dan terlihat ada sekitar 12 orang yang datang dengan mengendarai dua mobil dan sepeda motor, termasuk juga anak serta menantu dari anak tirinya, kemudian korban mempersilahkan para tersangka masuk.
Setelah masuk, salah seorang pelaku membentak dengan mengatakan "tak perlu kau suruh-suruh kami masuk bukan rumah kau ini", kemuduan korban membalas dengan jawaban "Loh...kok kasar kali kalian".
Namun para pelaku semakin berang dan memaki korban dengan kata kotor dan  senonoh.
"Saya dimaki-maki dengan sejumlah omongan kotor, tak berselang lama datang kepala lingkungan kami, mungkin dipanggil oleh anak tiri saya atau karena mendengar ada keributan, tapi tak menyelesaikan masalah, dan pergi begitu saja", terang korban.
Karena merasa terancam, korban menelpon polisi dari Polsek Helvetia. Namun setelah dua orang personel polisi berpakaian preman datang, para pelaku mengusir personel polisi yang datang seraya mengatakan "ini urusan keluarga tak perlu dicampuri polisi".
Selanjutnya, salah seorang personel polisi sempat menasehati para pelaku dengan mengatakan, "jangan ribut-ribut lah, kasian bapak itu lagi sakit". Karena memang suami korban yang notabenenya ayah kandung para pelaku sedang sakit dan tergeletak ditempat tidur.
Setelah kedua personel polisi pergi, para pelaku semakin beringas mencerca korban dengan mengatakan "polisi kek gitu kau panggil, Jendral kau panggil sini tak ada apa-apanya sama kami", kata pelaku sambil menyeret tubuh korban untuk disuruh menunjukkan barang-barang berharga disimpan.
Korban kemudian melakukan perlawanan namun, tak berdaya karena dikeroyok lebih kurang enam orang pelaku. Korban pun beralasan mau tukar pakaian dulu di lantai atas rumahnya, karena memang saat itu korban hanya memakai daster saja. 
Pada saat hendak pergi kelantai atas untuk tukar pakaian, para pelaku kembali mengejar dan menyeret sambil menjambak rambut korban. Tak hanya itu, korban diseret turun tangga dan dicampakkan keluar rumah.

Tas sandang milik korban yang sempat diambil dari lantai atas rumah dirampas oleh pelaku dan dibongkari sambil berkata "mana kau simpan semua hartanya". Selanjutnya, korban diseret kembali dan ditunjang keluar rumah. 
Selanjutnya para pelaku mengunci pintu dari dalam rumah hingga korban berteriak sambil menggedor pintu rumah namun tak dihiraukan oleh pelaku. Diduga saat di dalam rumah, para pelaku mengambil membongkari lemari hingga mengambil harta benda milik korban. Cetusnya.
Usai menguras habis harta benda milik korban, para pelaku menaikan orang tuanya yang sedang sakit ke atas mobil merk Sigra Merah milik korban dan juga membawa sepeda motor Honda Vario milik korban, selanjutnya membuka pintu garasi dan menggembok kembali pintu tersebut dari luar.
Sebelum pergi para pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan "kalau dia (korban-red) masuk ke rumah ini lagi kita bakar aja rumahnya", seraya pergi meninggalkan korban begitu saja.
"Saat para pelaku mau meninggalkan rumah tersebut, korban sempat halangi mobilnya tapi korban mau ditabraknya, selanjutnya korban mengambil batu dan melempar mobilnya, karena pada saat itu korban tidak berdaya melakukan perlawanan. katanya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 50 Juta yang rencananya akan dipakai untuk merehab rumah, 1 unit mobil merk Sigra warna Merah beserta BPKB dan STNK atas nama korban, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih merah tahun 2017, BK 6925 AHC, beserta BPKB atas nama korban.
Kemudian, sertifikat rumah di Jalan Kelambir Lima (TKP), surat tanah SK Camat dan notaris atas nama Marasutan Siregar dan surat tanah pernyataan sawah di Sipirok keduanya milik orang tua kandung korban, 2 buah buku nikah, buku tabungan BRI, buku tabungan BNI, kartu BPJS, baju-baju milik korban dan suaminya, 2 buah helm, dan alat pijat Repleksi. 
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Helvetia yang tertuang dalam surat laporan LP/423/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Mdn Helvetia, pada Rabu tanggal 19 Juni 2019.
Saya sangat berharap pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap para pelaku, karena memang kelakuan anak tiri saya sudah terbilang sadis dan di luar batas kewajaran.

Satu hal yang ingin saya sampaikan, harta benda dan uang yang mereka bawa kabur itu hasil jeri payah saya mencari, dengan membuka usaha rental mobil dan juga bekerja, bukan milik bapaknya yang gaji pensiunnya hanya Rp.1 juta 300 ribu/bulan, dan lebih ironinya lagi, surat tanah milik ibu kandung saya juga dibawa kabur oleh mereka," ucapnya sambil meneteskan air mata.
Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni SH ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (21/6/2019) sore mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi dan lidik serta proses penyidikan. (Rel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel