Sedang Asik Main Judi Leng, 4 Orang Diangkut Polsek Kuala



DikoNews7 | Langkat - Unit Reserse Kriminal Polsek Kuala Polres Langkat berhasil meringkus 4 orang laki-laki terduga kasus Tindak Pidana perjudian, jenis kartu Leng sesuai LP/36/VI/2019, Senin (17/06/2019) Pukul 21.30 WIB.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Resort Langkat AKP. Arnold Hasibuan, SH mengatakan, penangkapan berawal resahnya masyarakat setempat.

Sehingga masyarakat yang tinggal disana melaporkan permainan judi leng tersebut kepada Polsek Kuala. Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju ke TKP di Pasar I Lingk. V Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Sesampainya dilokasi ucap AKP Arnold, petugas melihat 4 pria dimaksut sedang asik main leng dan langsung dilakukan penggrebekan/penangkapan tanpa perlawanan.

Ke 4 laki-laki itu masing-masing berinisial Angga, Zu, De dan Er serta Ris pemilik lokasi. Sementara barang bukti disita berupa 108 lembar kartu joker warna merah dan uang tunai Rp 175.000.
   
Kini para tersangka dan barang bukti masih ditahan di Polsek Kuala guna proses lebih lanjut. Dan mencatat beberapa orang saksi dari kejadian. Imbuhnya. (Simaremare)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel