Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Sektor Stabat


DikoNews7 | Stabat - 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Stabat Polres Langkat dipimpin Junaidi Pardede, SH mengamankan 2 orang laki-laki terkait tindak pidana pencurian Sepeda motor, Sabtu (27/07/2019) Pukul 02.00 WIB.

Penangkapan kedua tersangka sebagaimana dimaksut dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e disertai dengan LP /110 / VII / 2019 /Lkt/ Sek - Stabat," ucap Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan, SH kepada wartawan.

Identitas pelaku yakni Mus Sutarno (41) alias Jugruk Warga Jalan Kutab Linkungan III Kelurahan Stabat baru Kecamatan Stabat dan rekannya Edi Harianto (56) Warga Lingkungan X Purwo sari Kelurahan Kwala Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Barang bukti yang disita polisi 1 buah BPKB, STNK dan 1 unit Sepeda motor merk spin warna biru tanpa plat (kenderaan yang digunakan pelaku) serta kunci kontak. Dan 1 unit sepeda motor merk Supra Fit warna biru hitam tahun 2005 BK 5851 PS milik pelapor," tutur AKP. Arnold.

Sebelumnya tgl 21 Juni 2019 sekira Pukul 16.00 Wib, korban Suwanto berangkat dari rumahnya Pasar V Kelurahan Sidomulio Stabat. Mengendarai Sp.motor Honda Supra Fit tahun 2005 miliknya. Menuju areal perkebunan tebu kwala bingai hendak mencari rumput.

Setiba ditempat tujuan korban memarkirkan sp.motor itu tepat dipinggir jalan. Kemudian korban pergi kedalam kebun tebu dengan berjalan kaki berjarak 50 meter hendak mengarit rumput.

Usai mengarit rumput kemudian korban mengambil kereta yang diletakkan dipinggir jalan. Saat itu korban terkejut tidak lagi melihat keretanya ditempat semula.

Korban sudah berusaha mencari disekitar lokasi namun tidak kunjung didapat dan saat itu bertemu dengan seorang warga bernama Misdianto dan Toni Nugraha langsung korban menceritakan sepeda motornya sudah hilang dicuri orang.

Setelah membeberkan kejadian yang menimpanya salah satu dari saksi itu berkata bahwa sebelumnya dia melihat biasa disapa Wawak membawannya. Dan diboncengan bernama Anto.cawak," terang saksi.

Akhirnya korban dan saksi mata mencoba mengejar pelaku namun sia-sia. Korban mengalami kerugian Rp 3.500.000,- dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Stabat.

Berapa hari setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap tim reskrim Polsek Stabat," pungkasnya. 

Reporter : Sri Wahyuni
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel