2 Spesialis Pencuri Sepeda Motor Tewas di Massa di Parkiran Mesjid Ar Ridho
Sabtu, 27 Juli 2019
DikoNews7 | Medan - Dua tersangka pencuri kreta yang tewas bersimbah darah usai dihakimi massa di Jalan Tuasan, Gang Rukun, Medan Tembung, Jum'at (26/7/2019) malam, berhasil diidentifikasi polisi.
Kedua tersangka yang sebelumnya tewas tanpa identitas (Mr-X) akhirnya diketahui setelah pihak keluarga mendatangi RS Bhayangkara Medan, Sabtu (27/7/2019).
Dari keterangan polisi, kedua tersangka yang tewas diketahui bernama, Ahmad Zainuddin alias Vizai (26) warga Pasar 5 Gang Makmur Dusun 14, Desa Tembung, dan M. Ilham (25) warga Jalan Rahayu, Pasar 6, Gang Kenari, Dusun 5 Sengon, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Iya, jenazah kedua tersangka sudah diurus dan dihemout pihak keluarga di RS Bhayangkara Medan," ujar, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu MK Daulay, sambil menyebutkan identitas keduanya saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakannya lagi, bahwa dalam aksi pencurian kreta malam itu di parkiran Masjid AR Ridho, Jalan Tuasan, Gang Rukun, kedua pelaku diduga sudah mengamati kendaraan diparkiran dan nekat hendak mencuri kreta, CBR 150 BK 3612 AGW milik salah seorang jamaah masjid, Agung Praditya (25). Pria yang berdomisili di Jalan Rangkul 1itu tengah melakukan shalat Magrib.
"Kedua pelaku naik kreta Honda Beat warna Merah BK 3909 ACS. Nanti akan kita cek lagi ke Samsat mengenai kejelasan kreta yang dibawa tersangka ini," jelasnya.
Dari hasil data di kepolisian, salah satu pelaku ternyata memang seorang residivis atas kasus pencurian.
Kompol Subroto saat diwawancarai mengatakan, bahwa pihak keluarga tersangka sudah membawa jasad keluarga tersangka untuk dikebumikan. Sebab, orang tua Ahmad Zainudina, bernama, Supartini (41) warga Jalan Pasar 5, Gang Makmur. Desa Tembung, dan orang tua M.Ilham, Rukiyah (54) warga Jalan Rahayau Gang Kenari 3, Dusun 5 Sengon, Desa Klippa, meminta polisi agar jasad keduanya tidak dilakukan outopsi dan akan dikebumikan segera.
"Keluarga tersangka tidak mau dilakukan otaupsi dan minta agar jasad korban dikebumikan sehabis shalat Zhuhur. Jadi, pengakuan orangtua dari tersangka Vizai, bahwa anaknya itu pernah dipenjara 2 kali karena kasus pencurian, tapi nanti kita dalami lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (kreta) bersimbah darah dihakimi massa di Jalan Tuasan, Gang Rukun Medan Tembung, Jum'at (26/7/2019) malam.
Kedua pelaku kepergok mencuri kreta Honda CBR 150 BK 3612 AGW di halaman parkiran Masjid AR Ridho, Jalan Tuasan, Gang Rukun. "Saat korban dan warga melihat, kunci Letter T yang digunakan pelaku, sudah lengket di speda motor milik korban," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto.
Karena kepergok warga, keduanya berlari hingga memanjat atap rumah warga. Kedua pelaku ditangkap warga stelah jatuh dari atap rumah warga, lalu dihakimi massa. Karena kondisinya luka keduanya cukup parah, polisi langsung membawanya ke RS Bhayangkara Medan.
"Kedua pelaku tewas berjarak 50 meter dari TKP pencurian. Kedua pelaku tewas saat dibawa ke rumah sakit," pungkasnya. (Rom)