BNN Berhasil Amankan Sabu 81.862,6 Gram dan 102,657 Butir Ekstasi
Kamis, 04 Juli 2019
DikoNews7 | Asahan - Selasa tanggal 2 Juli 2019, Tim BNN menerima info dari masyarakat tentang adanya Speed Boat yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Team BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Inova warna hitam No Pol BK 1430 HG dan mengikuti mobil tersebut dengan tehnik survilance.
Ketika mobil tersebut keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 Wib, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, mobil Innova tersebut dihentikan dan digeledah dan ditemukan 3 mobil ban didalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi serta mengamankan 2 penumpang yakni, Adi Putra als Tison dan Ardiansyah als Yuni.
Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, bahwa mereka masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan. Kemudian team BNN mendatangi rumah tersebut dan menemukan 1 ban dalam mobil yang berisi narkotika di belakang rumah dan berhasil mengamankan 1 orang penunggu rumah yaitu Fadli.
Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya dimana diketahui salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz No Pol BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara.
Selanjutnya, sekira pukul 17.30 Wib, Team BNN menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Batu Bara, pada saat melakukan pengejaran mobil tersebut, tiba tiba tim BNN disalip oleh sebuah mobil Avansa No Pol B 1321 KIJ dan ketika Tim BNN akan menyalip Mobil Avansa tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi.
Namun demikian team terus melakukan pengejaran dan sekira pukul 18.30 Wib Team berhasil menangkap Honda Jazz tersebut dan mengamankan 2 penumpangnya yakni Hanafi dan Amirudin di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara, namun mobil Avansa berhasil lolos dari pengejaran menuju ke arah pelabuhan.
Kemudian team berupaya mencari mobil Avansa tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil menemukannya. Selanjutnya team BNN terus mengembangkan terhadap para pelaku lainnya dan pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 sekira pukul 01.30 Wib, team BNN berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya antara lain, Zul dan Nazar di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kab Asahan.
Kemudian Team BNN terus mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang. Ketika Team BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan Perhubungan Lao Dendang, Medan Tembung, Sumut, yang mana di lokasi ini Team BNN menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari tangkapan.
Kemudian team berupaya untuk menghentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Melihat kondisi yang demikian Team BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan namun tidak dihiraukan justru mobil Avansa tersebut terus melarikan diri, sehingga petugas mengarahkan tembakan yang terukur ke mobil tersebut.
Setelah terjadi kejar- kejaran akhirnya mobil Avanza tersebut berhenti dan ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri. Ketika dilakukan pemeriksaan di dalamnya terdapat 3 orang penumpang yakni Sulaeman, M. Yusuf dan M. Yasin, dimana dari 3 penumpang tersebut ditemukan 2 orang penumpang yang luka yaitu M.Yasin dan M. Yusuf.
Selanjutnya, Petugas berupaya memberikan pertolongan kepada yang terluka dengan membawa ke RS. Haji Medan. Namun setibanya di rumah sakit, M.Yasin dinyatakan meninggal dan M. Yusuf mengalami luka pada betis kaki kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara,
Kemudian pada tgl 3 Juli 2019 sekira pukul 16.15 wib Team BNN berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku lainnya yakni, Tarmizi als Geng di salah satu rumah milik Nisa di Gg. Riski, Bandar Klipa, Kec Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.
Barang bukti narkotika yang disita adalah 4 ban dalam mobil yang berisi narkotika sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir. Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan diserahterimakan ditengah laut antara kapal ke kapal (ship to ship)
Sementara barang bukti non narkotika, 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil inova BK 1144 VI, 1 mobil CRV No.Pol BK 1735 KY, 1 mobil CRV No. Pol BK 1832 UO, 1 mobil Avansa B 1321 KIJ, dan beberapa alat komunikasi (HP)
Adapun tersangka yang diamankan yakni, Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi
Sementara para penumpang Avansa B 1321 KIJ yang diamankan, Sulaeman, M. Yusuf Adi Putrama (luka tembak di betis kaki kiri), M. Yasin (meninggal dunia), Sofyan Hidayat, dan Roby S.
Saat ini tersangka dan BB diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Jolly/dedi/rom/rel)