Dedek Desak Polisi Segera Menangkap Dugaan Pelaku Pencemaran Nama Baik
Selasa, 02 Juli 2019
DikoNews7 | Medan -
Abdul Rahman SE alias Dedek, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumatera Utara (Sumut), meminta Kapolda Metro Jaya segera menangkap Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, lewat akun media sosial (medsos) Youtube beberapa waktu yang lalu.
Abdul Rahman SE alias Dedek, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumatera Utara (Sumut), meminta Kapolda Metro Jaya segera menangkap Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, lewat akun media sosial (medsos) Youtube beberapa waktu yang lalu.
Dedek mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya itu telah menjatuhkan harkat dan martabat wanita di Indonesia.
"Perbuatan Galih Ginanjar ini sungguh keterlaluan, makanya Kapolda Metro Jaya harus segera menangkap pelaku agar cepat diproses secara hukum," terang Dedek kepada wartawan, Selasa (2/7/2019) pagi.
Dedek yang berada di Jakarta sejak Senin (1/7/2019) kemarin, yang mendampingi Fairuz A Rafiq membuat laporan ke Polda Metro Jaya mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/3914/7/2019/PMJ/Diteskrimum Polda Metro Jaya.
Ketiga nama yang dilaporkan akan diganjar dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.
Dedek menambahkan, kalimat yang dilontarkan Galih sangat melukai hati Fairuz dan sangat mempermalukan suami serta keluarganya. Apalagi ini bisa berakibat negatif terhadap kejiwaan anak Fairuz karena semua teman-teman di sekolah dan gurunya mengetahui.
Yang lebih sakit lagi, pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa saat menyebarkan konten asusila dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscribers. bebernya.
Kasus ini bermula pemilik akun You Tube Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menyebarkan kalimat konten asusila di postingan akun. (Rel)