Kapolres Langkat Gelar Rapat Koordinasi Bahaya Narkoba Bersama Lurah dan Kades



DikoNews7 I Langkat - Kapolres Langkat menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan Kades Se-Kabupaten Langkat terkait hal pencanangan desa bersih dari bahaya narkoba, bertempat di Aula Gedung Akper Pemda Langkat Stabat, Kamis (18/07/2019) Pukul 09.00 WIB. 


Turut diundang Dandim 0203 Langkat Syamsul Alam, Ka. BNNK Langkat H. DR. AKBP Ahmad Zaini, Plt Kadis PMD diwakili Sekretaris Ir. M. Mirza, Kasat Narkoba AKP Yunus Tarigan, SH, seluruh Kepala Desa dan Lurah Se- Kabupaten Langkat," ujar Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, SH kepada wartawan.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK dalam paparannya mengucapkan terima kasih terhadap Kepala Desa dan Lurah yang hadir, kita dapat berkumpul bersama dalam rapat koordinasi untuk pemberantasan narkoba.

"Saya selaku Kapolres Langkat, BNN serta Kodim siap melayani bapak/ibu dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah tugas masing-masing," ujar AKP Arnold.

Diacara tersebut, Kapolres Langkat mengapresiasi kepala Desa Namo Sialang bapak Rasliadi Sembiring. Karena sudah membantu memberantas narkoba di desanya. Karena telah membuat kampungnya bebas narkoba serta turut andil dalam pemberantasan narkoba.

Oleh karena itu, kita saling bersama- sama dalam pemberantasan narkoba sehingga perlu adanya kerja sama antar Kepala Desa dan Lurah dan melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Sehingga mudah melakukan tindakan dalam menangkap para pelaku narkoba.

Oleh karenanya, wilayah Kabupaten Langkat ke depannya bebas dari narkoba serta kita dapat menyelamatkan generasi anak bangsa. Usai menyampaikan pesan-pesan, Kapolres Langkat melakukan pemutaran video tentang bahaya narkoba," katanya.

Dandim 0203 Langkat Syamsul Alam menambahkan, pihaknya siap serta turut dalam memberantas narkoba bersama Polri dan BNN. Agar masyarakat dan pihak Desa serta lurah mempunyai tanggung jawab bersama dalam memberantas narkoba sehingga pemerintah dan masyarakat sama- sama dalam memberantas narkoba.

Menurur Syamsul Alam, regulasi narkoba menerbitkan peraturan narkoba, sehingga pemerintah daerah turut aambil andil dalam memberantas narkoba baik di Desa maupun Kabupaten," ujar AKP Arnold.

Kepala BNN Langkat DR. Ahmad Zaini mengatakan, akan membantu pemerintahan desa dalam memberantas narkoba di setiap desa- desa di Langkat. 

Pecandu narkoba di Sumatera Utara peringkat 2 terbesar di Indonesia. Ada sekitar 350.000 ribu orang dan di Langkat 11.000 orang sehingga sudah sangat memperihatinkan generasi anak bangsa ke depan.

Kadis PMD Langkat menambahkan, pemanfaatan dana desa yang telah diberikan pemerintah pusat kepada seluruh desa agar dapat digunakan Kepala Desa untuk mencanangkan desa bebas dari narkoba.

Gunakan dana desa itu dalam memberantas narkoba melalui pembuatan baleho, himbauan dan spanduk-spanduk dalam pencegahan dini dalam penyuluhan kepada masyarakat dalam bahaya narkoba.

Sekretaris PMD menyampaikan, Desa perlu melakukan pembangunan pos kamling guna mengantisipasi masuknya orang luar sehingga dapat mencegah dan deteksi dini dalam pencegahan narkoba," ujarnya. (Simare)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel