Kurir Sabu dan Ganja Diringkus Polisi Patumbak
Kamis, 04 Juli 2019
DikoNews7 | Medan - Seorang kurir narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak, Rabu (24/6/2019) malam.
Penangkapan kurir sabu dan ganja tersebut dipimpin langsung Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak.
Dalam penangkapan itu, tersangka dimaksud bernama, Robert Sihombing (46), warga Jalan Garu VIII Gang Tanah Lapang IV, Kecamatan Medan Amplas.
Selain tersangka, petugas juga turut menyota barang bukti, 12 bungkus paket sabu, 2 bungkus ganja, dan 1 sepeda motor Zupiter warna hijau.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (4/7/2019) mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi bahwasanya di Jalan SM Raja tepatnya di Samping Loket KUPJ, sering terjadi transaksi narkoba.
Menindak lanjuti informasi itu, Polisi melakukan lidik dan cek TKP. Pada saat observasi, personil melihat 1 orang yang diduga membawa narkoba jenis shabu. Kemudian lanjut AKP Ginanjar, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan SM Raja (Samping loket KUPJ).
"Setelah diamankan terhadap pelaku, petugas melakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti yanh diduga jenis shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok di dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kemudian, petugas mengamankan barang bukti beserta pelaku," ujar Kapolsek.
Hasil introgasi petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis shabu yang diamankan adalah miliknya, dan ganja yang di pesan dari seseorang yang bernama Ahmat dengan upah komisi Rp 20 ribu/bungkus.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka, namun negatif di temukan barang yang dicurigai narkoba.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Patumbak guna proses sidik lanjut. Imbas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika," tandas AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK. (Dedi)