Maling di Kantor Notaris, Sahat Bobok di Sel Polsek Helvetia



DikoNews7 | Medan - Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap pembobol kantor notaris yakni, Sahat Martua Panggabean (30) warga Jalan Kapten Muslim Gang Gotong Royong, Kel. Helvetia Kec. Medan Helvetia. Jumat (12/7/2019).

Pejabat Sementara Kapolsek Medan Helvetia, Kompol P. Hutahean S.I.K didampingi Kanit Reskrim Iptu Rian SH melalui Panit 1 Reskrim Iptu Sahri Sebayang SH mengatakan, penangkapan berdasarkan adanya laporan korban Wilfref Siburian 43 tahun..

Korban menceritakan kantor miliknya di Jalan Geperta, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia dibobol maling dengan cara merusak kedua pintu kantor. 

Laptop merk Lenovo tipe ideapad 320-141SK Warna Hitam dan ditaksir sekira Rp.8.000.000, milik Maria, karyawan kantor raib. Sementara brankas tetap utuh karena tidak dapat dibuka oleh para pelaku. 

Mengetahui kantornya dibobol maling, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan No.LP/397/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia.

Kemudian, tim Pegasus Polsek Medan Helvetia dipimpin Panit II Iptu Suyanto Usman Nasution SH langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data secara akurat, sehingga tersangka Sahat berhasil diringkus di Jalan Gaperta saat berboncengan dengan temannya. 

Menurut pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukan bersama 3 rekannya berinisial JR, UC dan WN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 pasang Gorden warna hijau dan kuning serta 1 kotak laptop. (jolly)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel