Pegasus Polsek Medan Kota Ringkus Tiga Pelaku Curanmor



DikoNews7 | Medan - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota, meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ketiga pelaku, yakni AH (28) warga Jalan Menteng Raya Medan, HS (37) warga Jalan Bersama, ES (48) warga Jalan Letda Sudjono ini diringkus di Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Senin (29/7/2019) siang.

"Pelaku ada empat orang, satu lagi dengan inisial R masih dalam pencarian dan sudah masuk DPO," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurfelani SH SIK saat memaparkan kasus curanmor didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Rabu (31/7/2109).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan korban Sudarti (45) warga Jalan Pusaka Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan melapor bahwa sepeda motor Honda Beat BK 2696 AFJ miliknya dicuri di Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota.

"Korban membuat laporan pengaduan  dan kita langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kapolsek.

Saat di TKP, kata pria dengan pangkat bunga melati satu dipundaknya ini, langsung melihat CCTV dis sekitar tempat kejadian.

"Tim langsung lakukan pengembangan rekaman CCTV. Dan kita langsung mengamankan ketiga tersangka," beber Kompol Revi.

Kepada petugas, AH mengaku sepeda motor Honda Beat BK 2696 AFJ sudah digadaikan kepada R melalui perantara HS dan dijual kepada ES seharga Rp 3 juta.

"Ketiga tersangka masing-masing mendapat Rp500 ribu dan sisanya ada pada tersangka R yang masih DPO," pungkas Kompol Revi.

Reporter : Dedi

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel