Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polsek Medan Helvetia



DikoNews7 | Medan - Team Pegasus Polsek Medan Helvetia telah berhasil meringkus pelaku pencurian Sepeda Motor berinsial MMTS yang berusia 40 tahun Alamat Ayahanda gang Pendidikan, pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019 sekira pukul 18.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu S Usman Nasution SH mendapat info dari korban, Pelaku berada di simpang Gaperta Kecamatan Medan Helvetia. Kemudian Kanit Reskrim dan Team Pegasus bergerak ke lokasi sesuai info.

Dilokasi, Kanit Reskrim dan Team Pegasus berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan di lakukan pengembangan, siPelaku mengakuinya dan di temukan 1 unit sepeda Motor Vario dengan nomor Polisi BK 4581 ADQ yang di sembunyikan oleh pelaku di Jalan Sidorejo Gang Kertas Ayahanda beserta baju dan alat yang di pakai saat melakukan aksinya, pelaku di boyong ke Polsek Medan Helvetia guna di lakukan proses hukum.

Berawal kejadian siKorban atas nama Hesti Handayani umur 28 tahun, hendak keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motornya,si korban mengeluarkan  sepeda motornya dan di parkirkan di teras rumahnya dengan kunci sepeda motornya menempel pada tempat kunci di sepeda motornya.

Pelakunya sedang melintas dan melihat korban,dengan cepat Pelaku membawa lari sepeda motor Sikorban  atas kejadian tersebut korban sempat mendengar kalau sepeda motornya seperti ada yang menghidupkan.

SiKorban sempat keluar dari rumahnya dan melihat kalau sepeda motornya tidak ada lagi  ada yang membawanya Si korban berteriak dan mengejar pelakunya namun apa daya, Pelaku begitu kencang dan membawa sepeda motor hasil curiannya tersebut. 

kejadian tersebut sikorban mendatangi Polsek Medan Helvetia guna membuat Laporan Pengaduan.

Kapolsek Medan Helvetia kompol PS P.Hutahean.SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya, Pelaku sudah di tangkap sesuai dengan Laporan Pengaduan Korban : LP / 439 / VII / 2019 / Polrestabes Medan / Polsek Medan Helvetia".

Pelaku masih Kita Proses sesuai Prosedur Hukum yang berlaku dan Kami juga masih melakukan pengembangan terkait apa yang di lakukan oleh pelaku. Kata Kompol PS P Hutahean. (HS) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel