Polda Sumut Geledah Kantor BPKAD Labura dan Labusel
Jumat, 19 Juli 2019
DikoNews7 | Labura -
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Pemkab Labuhan Batu Selatan (Labusel) digeledah penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kamis (18/7/2019).
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, penggeledahan dua instansi pemerintahan kabupaten dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Benar, kita melakukan penggeledahan di Labura dan Labusel untuk mencari bukti-bukti penyidikan," ucap Rony.kepada awak media.
Dirinya mengaku belum mengetahui dokumen apa yang telah diamankan oleh penyidik karena petugas di lapangan dan pihaknya serius menyidik kasus Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung dan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung.
Masih Rony, pihaknya masih menunggu audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk menghitung kerugian negara.
Berita sebelumnya, kasus dugaan korupsi DBH PBB Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung, sudah masuk tahap penyidikan. Kedua kepala daerah bisa saja dipanggil kembali dan statusnya naik menjadi tersangka.
Modus kedua kepala daerah mengambil sebagian dari PBB sejak tahun 2013-2015 masing-masing sebesar Rp.3 milyar dengan alasan sebagai uang komisi. tandasnya. (jolly/rel)