Polda Sumut Segera Gelar Perkara Terkait Kasus Penghinaan
Selasa, 30 Juli 2019
Penyelidikan kasus penghinaan dengan terlapor Kasium Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung terus diintensifkan. Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut akan segera melakukan gelar perkara.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya dilanjutkan atau dihentikan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (29/7).
Dijelaskan Nainggolan, gelar perkara perkembangan penyelidikan setelah penyidik memintai keterangan saksi dan terlapor. Penyidik akan menetapkan tersangka melalui gelar perkara.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, belum ada tersangka," jelas Nainggolan.
Diterangkannya, dalam perselisihan antara anggota Yanma Poldasu, Brigadir Syamrego dengan Aiptu S Manurung, kepolisian menangani tiga laporan polisi (LP), dua kasus penganiayaan dan satu penghinaan atau perasaan tidak menyenangkan.
Kasus penganiayaan dilaporkan oleh istri Brigadir Syamrego, Dewi Malasari dan debt collector (split). Sedangkan Brigadir Syamrego melaporkan kasus penghinaan atau perasaan tidak menyenangkan.
"Ketiga kasus itu ditarik dan ditangani Poldasu. Gelar perkaranya akan dilakukan secara bersamaan," terang Nainggolan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, kemarin.
Menurut Brigadir Syamrego yang menetap di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masalah itu bermula pada Selasa (2/7) malam. Tetangganya Nurhidayah alias Dayya datang ke kediamannya dan bertengkar dengan debt collector.
Istri Syamrego, Dewi Mayasari (33) berusaha melerai, tapi malah membuatnya celaka. Bhayangkari tersebut tersungkur hingga kepalanya terbentur dan pingsan karena dicampakkan debt collector.
Selanjutnya, Aiptu S Manurung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Ketika itu, Syamrego mengaku sempat menjelaskan statusnya sebagai anggota Polri bertugas di Yanma Polda Sumut, tapi malah dilecehkan Aiptu S Manurung. Brigadir Syamrego disebut sebagai polisi sampah.
Selain laporan kasus penganiayaan yang dibuat istrinya, Syamrego juga mengadukan Aiptu S Manurung ke SPKT Polda Sumut karen menyebutnya sebagai polisi sampah.
Reporter : Jolly
Editor