Polsek Semendo Himbau Warga Jangan Membakar Hutan dan Lahan
Kamis, 18 Juli 2019
DikoNews7 | Sumsel - Desa Seritanjung Kec. Semende Darat Tenggah (SDT) Kab. Muara Enim saat ini sedang menghadapi musim kemarau yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla, red) sangat besar. Kamis (18/7/2019)
Maka itulah Desa tersebut belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, jajaran Kepolisian termasuk juga Polres Muara Enim sebagai salah satu wilayah di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang tidak mau kecolongan dengan terjadinya kebakaran di Karhutla.
Polsek Semendo yang hampir sebagian besar wilayahnya merupakan daerah hutan dan perkebunan terus melaksanakan sosialisasi agar masyarakat menyadari dan tidak membakar lahan atau hutan lagi.
Pada Hari ini kamis (18 juny 2019) sekitar jam 10.00 Wib, bertempat di Desa Seritanjung Kec. Semende Darat Tenggah (SDT) Kab. Muara Enim, Bhabinkamtibmas Polsek Semendo memasang spanduk himbauan Kepada masyarakat dilarang membakar hutan dan lahan di salah satu pekarangan milik warga setempat.
Kapolres Mura Enim, AKBP Afner Jowono S.I.K melalui Kapolsek Semendo AKP Ferri S.I.K mengatakan, hampir setiap hari kami terus menerus melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat beberapa titik yang sangat rawan api. Sehingga berpotensi terjadinya karhutla dibeberapa wilayah yang merupakan daerah lahan gambut yang sangat mudah terbakar.
Walaupun tidak sengaja dibakar, kemungkinan terbakar akibat puntung rokok ataupun warga yang meninggalkan api untuk memasak di kebun juga dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran lahan yang besar.
Untuk itu, Polsek pada setiap kesempatan, kami arahkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan warga secara berkesinambungan. Kata Kapolsek. (zul)