Sihombing, Pengedar Sabu Diseputaran Loket KUPJ Diciduk Polsek Patumbak
Kamis, 04 Juli 2019
DikoNews7 | Medan - Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang biasa melakukan transaksi di samping loket KUPJ jalan SM Raja Medan, Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.30 WIB.
"Awalnya kita menerima informasi masyarakat lalu kita melakukan observasi hingga mencurigai gerak gerak tersangka," ucap Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Tersangka Robert Sihombing (46), warga Jalan Garu VIII Gang Tanah Lapang IV, Kecamatan Medan Amplas Ditangkap petugas yang menyaru sebagai pembeli berhasil menyita 12 paket diduga sabu, dua amplop ganja dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter hijau disita.
Budiman menerangkan, awalnya pihaknya menerima informasi bahwa di samping loket KUPJ sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan pengintaian dan mencurigai seseorang yang membawa narkoba dan dilakukan penggeledahan dan penangkapan.
"Kita menemukan barang bukti yang diduga jenis sabu dan ganja dalam bungkus rokok di jok sepeda motor tersangka," ungkapnya.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku barang haram dipesan dari seseorang bernama Ahmat dengan komisi Rp 20 rb/bungkus. kemudian dilakukan pengembangan ke rumah tersangka, namun barang bukti tidak ditemukan. terangnya. (Dedi)