Team Pegasus Polrestabes Medan Berhasil Meringkus Spesialis Maling Kaca Spion dan Ranmor
Jumat, 26 Juli 2019
DikoNews7 | Medan - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Medan, meringkus 2 orang pelaku pencurian kreta, sekaligus maling spesialis kaca spion di Medan, Rabu (24/7/2019) malam.
Tak hanya kedua tersangka, polisi pun meringkus, Boy Erfansyah Lubis (39) dari rumahnya di, Jalan Denai, Gang Tuba, Medan Denai, lantaran menampung kreta curian dari kedua tersangka.
Sementara itu kedua tersangka yang ditangkap karena melakukan pencurian yakni, M. Suriadi alias Lak LaIak (25) warga Jalan Ibrahim Umar, Gang Mantri Medan dan Dedi Saputra (25) warga Jalan Gurilla Medan.
Penangkapan kedua tersangka sekaligus sang penadah berawal dari laporan, Rahmad Syawal (18) warga Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah pada, Rabu (17/7/2019) kemarin, sekitar jam 14.15 wib.
Korban mengalami kehilangan kereta Honda warna Merah BK 4583 AEK, di tempat kerjanya di samping kantor SPBU Jalan GB. Josua, Kecamatan Medan Perjuangan Medan.
Siang itu, korban memarkirkan kretanya di samping kantor SPBU. Lantaran buru-buru masuk kerja, ia masuk ke dalam kantor dan bergegas mengganti pakaian. Sialnya, kunci kretanya tertinggal di kereta. Saat kembali lagi, ia melihat keretanya sudah raib entah kemana.
Korban yang kebingungan lantas meminta pihak kantor agar memutar CCTV di SPBU. Disitu barulah diketahui pencurinya 2 orang laki-laki.
Berdasarkan bukti itu, korban pun mendatangi Mapolrestabes Medan dan melaporkan pencurian yang menimpanya.
Dari hasil keterangan korban, saksi serta rekaman CCTV, polisi akhirnya mengendus keberadaan salah satu pelaku bernama, M. Suriadi alias Lak Lak di Jalan Sentosa Lama, Medan. Tanpa perlawanan, Lak Lak pun berhasil diringkus.
"Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka M. Suriadi alias Lak Lak, dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Sepeda Motor korban jenis Honda warna Merah bersama dengan temannya yaitu tersangka, Dedi," kata, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).
Tak berapa lama ditangkapnya, Lak Lak, polisi kembali memburu, Dedi. Temannya itu pun berhasil ditangkap di sebuah Warnet di Jalan Purwo Medan.
"Sedangkan tersangka Dedi mengaku kalau speda motor curian milik korban telah dijualnya dengan seorang penadah bernama, Boy, di Jalan Denai. Sepeda motor itu di jual mereka seharga Rp 2 juta," kata Putu.
Dari pengakuan kedua pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan guna meringkus sang penadah. Beberapa jam setelahnya, tersangka Boy pun berhasil disikat disekitar rumahnya.
Namun saat diminta menunjukan barang bukti kereta yang dibelinya dari kedua pelaku, tersangka Boy mengatakan telah menjualnya lagi kepada orang lain berinisial AG, namun saat ini, AG belum tertangkap.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta 1 unit kreta Yamaha Mio yang dipakai tersangka Lak Lak, serta beberapa ratus ribu uang hasil penjualan kendaraan curian dari kedua pelaku turut diamankan ke komando.
"Hasil penjualan Sepeda Motor yang dilakukan kedua pelaku, dibagi dua," jelas Kasat.
Dikatakan, Kasat, bahwa kedua pelaku merupakan pelaku spesialis pencurian kaca spion mobil dan pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor). Keduanya telah berhasil melakukan pencurian lebih dari 20 kali.
Adapun TKP lain yang pernah dilakoni M. Suriadi alias Lak Lak, yaitu:
1. Jl. Krakatau / pajak metal
Hasil : kaca spion pajero kiri.
2. Jl. Wahidin
Hasil : kaca spion avanza kanan
3. Jl. Wahidin
Hasil : kaca spion rush kiri
4. Jl. Gaperta
Hasil : sepatu nike hitam
5. Jl. Wahidin
Hasil : kaca spion fortuner kanan
6. Jl. Asia
Hasil : kaca spion pajero kanan
7. Jl. Prof. HM. Yamin
Hasil : kaca spion avanza kanan
8. Jl. Gatot Subroto/ komplek Tomang Elok
Hasil : Supra X 125 biru
9. Jl. Setia Budi
Hasil : Mio J hitam
10. Jl. Sado
Hasil : Supra X merah
11. Jl. Asia
Hasil : kaca spion innova kiri
12. Jl. Gajah
Hasil : kaca spion innova kanan
13. Jl. Kancil
Hasil : kaca spion avanza kanan
14. Jl. Sekip
Hasil : kaca spion innova kanan
15. Jl. Puri
Hasil : kaca spion innova kanan
16. Jl. Wahidin
Hasil : kaca spion innova kanan
17. Jl. Gandi
Hasil : kaca spion fortuner kiri
18. Jl. Gandi
Hasil : kaca spion rush kiri
19. Jl. Wahidin
Hasil : kaca spion fortuner kanan
20 Jl. Prof. HM. Yamin
Hasil : kaca spion pajero kanan
21. Jl. Thamrin
Hasil : kaca mata, tv, uang Rp. 400.000.
"Terhadap ketiga tersangka masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan guna meringkus kawanan pelaku lainnya yang terlibat," ujarnya. (Rom)