Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Melakukan Razia
Jumat, 19 Juli 2019
DikoNews7 | Medan - Tiga orang pria warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan terpaksa diamankan lantaran polisi menduga mereka telah melakukan aksi kejahatan mencuri sepeda motor.
Ke-3 lelaki itu masing masing atas nama R (25), AAN (23) dan M R (21). Selain itu, pilisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Beat BK 6821 AEP warna putih les kuning dan Honda Beat BK 3667 SGT warna merah les putih dan 2 buah kunci letter L dan 1 unit HP android warna hitam.
Kunci leter T maupun HP diduga keras mereka gunakan sebagai alat untuk memperlancar operasi yang dilakukan. Sementara 2 unit sepeda motor yang diamankan adalah hasil dari pencurian yang mereka lakukan.
Selanjutnya, hari kamis (18/7/2019)sekitat pukul 05.00 Wib, Polsek Medan Area melakukan patroli di lokasi rawan 3C. Ketika menuju TKP tim pengasus berpapasan dengan 3 orang pengendara tersebut.
Polisi Curiga dengan gelagat mereka, tim pangasus lalu mencoba
memberhentikan ke 3 pengendara tersebut.
Dua orang berhasil disetop namun 1 orang pegendara lagi bersama kendaraannya berhasil lolos.
Setelah 2 orang itu diberhentikan dan digeledah ditemukan kunci leter ” T” di dalam Jok sepeda motor yang di bawa pelaku R
Hasil interogasi terhadap pelaku R, dia mengaku bahwa pelaku bersama Z yang (melarikan diri) baru berhasil menggasak satu unit sepeda motor honda beat BK 6821 AEP dari daerah Amplas.
Hasil pengecekan Nomor rangka dan nomor mesin ke Dit Lantas bahwa pelat BK 6821 AEP asli dengan identitas pemilik berada di Pasar IV Desa Marindal, Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
R juga mengaku kepada polis bahwa dirinya bersama Z (melarikan diri) sudah 2 x melakukan aksi curatmor di satu lokasi TKP di daerah Marelan. Katanya. (rait)
Ke-3 lelaki itu masing masing atas nama R (25), AAN (23) dan M R (21). Selain itu, pilisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Beat BK 6821 AEP warna putih les kuning dan Honda Beat BK 3667 SGT warna merah les putih dan 2 buah kunci letter L dan 1 unit HP android warna hitam.
Kunci leter T maupun HP diduga keras mereka gunakan sebagai alat untuk memperlancar operasi yang dilakukan. Sementara 2 unit sepeda motor yang diamankan adalah hasil dari pencurian yang mereka lakukan.
Selanjutnya, hari kamis (18/7/2019)sekitat pukul 05.00 Wib, Polsek Medan Area melakukan patroli di lokasi rawan 3C. Ketika menuju TKP tim pengasus berpapasan dengan 3 orang pengendara tersebut.
Polisi Curiga dengan gelagat mereka, tim pangasus lalu mencoba
memberhentikan ke 3 pengendara tersebut.
Dua orang berhasil disetop namun 1 orang pegendara lagi bersama kendaraannya berhasil lolos.
Setelah 2 orang itu diberhentikan dan digeledah ditemukan kunci leter ” T” di dalam Jok sepeda motor yang di bawa pelaku R
Hasil interogasi terhadap pelaku R, dia mengaku bahwa pelaku bersama Z yang (melarikan diri) baru berhasil menggasak satu unit sepeda motor honda beat BK 6821 AEP dari daerah Amplas.
Hasil pengecekan Nomor rangka dan nomor mesin ke Dit Lantas bahwa pelat BK 6821 AEP asli dengan identitas pemilik berada di Pasar IV Desa Marindal, Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
R juga mengaku kepada polis bahwa dirinya bersama Z (melarikan diri) sudah 2 x melakukan aksi curatmor di satu lokasi TKP di daerah Marelan. Katanya. (rait)