Unik.... Tak Pakai Helm, Spiderman Kena Tilang di Jalan SM. Raja Medan



DikoNews7 | Delitua - Unik di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.  Unit Lantas Polsek Patumbak menghentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang pemuda. 

Pantauan media, sosok superhero Spiderman yang duduk diboncengan tidak memakai helm, polisi yang menyetopnya akhirnya mengeluarkan surat tilang kepada pengendara sepeda motor  tersebut, dan pengendara yang melintas di seputaran jalan langsung ketawa. 
‬Informasi yang dihimpun media di lokasi, pria berkostum Spiderman ini diketahui bernama M Reza (28). Dia dibonceng temannya yang memakai helm dengan sepedamotor Yamaha N Max, BK 2272 AHG.

Ketika melintas di persimpangan Jalan Trituta, Unit Lantas Polsek Patumbak sedang melakukan razia di sana. Begitu melihat ada Spiderman tidak memakai helm, polisi langsung saja menghentikan sepeda motor yang mereka kendarai.

‬”Karena yang dibonceng (Spiderman) tak memakai helm, petugas Unit Lantas Patumbak  kami  menyetopnya. Selanjutnya dimintai kelengkapan surat-suratnya,” kata Kanit Lantas Polsek Patumbak, Ipda Morasati Hasibuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sepeda motor yang ditumpangi M Reza memiliki kelengkapan dokumen dan surat lengkap.  Tapi, karena Reza tak memakai helm, petugas tetap melakukan surat tilang.

‬”Setelah kita lakukan penjelasan, pria yang memakai kostum spiderman tersebut pun mengakui kesalahannya, dan menerima saat kita tindak,” Kanit Lantas Ipda Morasati Hasibuan kepada media. 

Ternyata adegan yang sengaja di buat ini untuk mengimbau masyarakat supaya mematuhi peraturan lalu lintas. 

“Adegan itu dibuat pada tanggal 23 Juni 2019. Rencananya untuk perlombaan 1 Juli HUT Bhayangkara," sebutnya. 

Cuma baru semalam (Sabtu, 6 juli 2018) dikirim ke kita media jelas kata kanit lantas Ipda Morasati Hasibuan ketika dikonfirmasi wartawan. Minggu (7 juli 2019) malam. 

“Tujuannya adalah  menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memakai helm setiap kendaran  guna keselamatan di jalan dalam berlalu lintas,” kata kanit lantas patumpak Ipda morasati Hasibuan. (Jolly/rel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel