Akhirnya, P.APBD Batubara 2019 Disahkan?
Selasa, 27 Agustus 2019
Dikonews7 | Batubara - Setelah rangkaian drama politis melalui panggung gedung dewan yang terhormat cukup menegangkan, Akhirnya P.APBD Batubara disahkan dengan hadir nya 27 orang DPRD (Qourum) terkait pengambilan keputusan pelaksanaan Ranperda P.APBD Batubara 2019 (27/8/2019).
Hadir dalam penyampaian Ranperda P.APBD dari 27 DPRD Batubara, Bupati Batubara Ir H Zahir M.Ap di wakili wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Prima SE mengucapkan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rapat paripurna yang telah hadir untuk memberikan sikap terkait Ranperda P.APBD Batubara 2019.
Penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 merupakan implementasi program dan format struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Sebagaimana di atur lebih lanjut didalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
Dalam harapan Bupati Batubara Ir H Zahir M.Ap yang di sampaikan Wakil H
Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE terkait Ranperda P.APBD tahun 2019 berorientasi pada basis "Performance Based Budget" yang dimaksud untuk mengutamakan Pengeluaran (Output) serta Pemasukan (Outcome) dengan ukuran skala kuantitas, kwalitas serta yang Efektif,Efiesien bernilai ekonomis sesuai standar analisis belanja.
Namun, Disela situasi politis pengambilan sikap Ranperda P.APBD tahun 2019, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pendapat akhir hasil Banggar tentang pembahasan P.APBD tahun 2019 sebagai catatan agenda sidang rapat paripurna yang seyogya nya anggaran APBD, Dan P.APBD Batubara sebagaimana hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam kesepakatan bersama bahwa pendapatan daerah sebesar Rp. 1.179.559.294.832,- serta Belanja Daerah sebesar Rp. 1.309.868.696.136,- dan terakhir pembiayaan daerah sebesar Rp. 130.309.401.304,-
Poin sebagai catatan untuk di pahami terkait penggunaan anggaran APBD, P.APBD, Fraksi PAN berharap pihak Pemerintah daerah dan DPRD dapat melakukan Check and Balance (Sistem Pengawasan dan Keseimbangan), Transfaran, Akuntabel, Berkeadaban dan berkeadilan serta tepat sasaran terutama di BKD yang tidak didasari like dislike, Asessesment honor secara profesional, Dinas PU terkait lelang proyek supaya berjalan efektif dan tercapai 100% pekerjaan hingga akhir tahun demi untuk mencapai pemerataan pembangunan di Kab.Batubara.
Reporter : Aswat
Editor : Sapta