Bupati Zahir "Sentil" Status Situs Cagar Budaya Batubara
Jumat, 16 Agustus 2019
Dikonews7 | Batubara - Dikutip dalam pidato singkat Bupati Batubara tentang persiapan dan pelaksanaan Dinas Perpustakaan terkait pemantapan pendirian Museum daerah Batubara yang di rencanakan akan diletak kan di kantor Dinas Perpustakaan Jalan Imam Bonjol,Kelurahan lab.Ruku Kec. Talawi Kab. Batubara (15/8/2019),
"Anggarannya ada, Tapi bagaimana caranya memanfaatkan anggaran tersebut,DPR nya juga harus siap menampung usulan anggaran yang memang tujuan nya untuk pembangunan Batubara ke masa depan". Papar Bupati Zahir
Lanjutnya lagi, "Nanti dalam rangka Sejarah dan situs cagar budaya, Kami akan berangkat ke Jepang dan Belanda untuk melihat dan meminta kembali koleksi sejarah Batubara yang ada di sana, Dan terlebih nya lagi saya minta kepada instansi terkait agar dapat meningkatkan PAD nya, Kalau PAD nya meningkat maka saya akan meningkatkan pula TPP para pegawai Negeri Sipil di Batubara". Pungkas Zahir
Benda yang dianggap peninggalan bersejarah yang di Pamerkan seperti berbagai ukuran Keris, Pedang, Pisau , Parang, Alat Tenun Songket model lama, Alat pencongkel kopra kelapa, Ratusan pecahan Tembikar, Guci, Botol, Setrika bara api model lama, Alat pukul Gong, Kulit berbagai kerang-kerangan hewan laut, Baju PDH Belanda, Anyaman tikar Rumbia, Mata uang koin dan uang kertas lama, Tempayan ukuran kecil dan besar dan sebagai nya.
Sebelumnya, Kegiatan acara pemantapan pendirian museum daerah Batubara di kantor Dinas Perpustakaan sekaligus dalam rangkaian menyambut /Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2019 yang ke 75 tahun, Pemkab Batubara melalui Dinas Perpustakaan serta Dinas Pendidikan dan Budaya Batubara menggelar pameran Sejarah dan Budaya mulai dari tanggal 15 Agustus hingga 18 Agustus 2019.
Tujuan pendirian museum daerah untuk menyambut Kab. Batubara terbaik di Indonesia pada tahun 2023 dengan menghimpun atau mengkonservasi berbagai artevak Arkeologi, Benda budaya, Dokumen/Arsip yang berkaitan dengan Sejarah Batubara untuk dapat dijadikan pembelajaran Sejarah dari berbagai tingkat Pendidikan.
Namun untuk itu semua perlu dilakukan penelitian dan pengkajian yang mendalam tentang riset ilmiah refresentatif berkaitan dengan Situs Cagar Budaya yang memiliki nilai Sejarah dan Budaya Batubara.
Sementara di Konfirmasi Disdikbud Batubara melalui Kabid Budaya Sri Kustina, Kepada wartawan menjelaskan terkait Kompensasi Koleksi benda bersejarah milik masyarakat dan Status (Hak Paten) Situs Cagar Budaya yang bersejarah harus dilindungi mengatakan.
"Kegiatan Pameran koleksi benda bersejarah dan Budaya yang di Pamerkan dalam acara ini milik masyarakat, Jika ada masyarakat yang ingin menitipkan Koleksi benda bersejarah akan ada tim dari Provinsi yang akan menguruskan itu (Kompensasi), Saat ini memang belum ada satu pun Status Situs Cagar Budaya bersejah yang di Hak Paten kan ". Kata Kabid Budaya Disdikbud Batubara Sri Kustina.
Reporter : Aswat
Editor : Sapta