Buron Selama 5 Bulan Pembunuh Ayah Kandung di Medan Dibekuk di Tangsel



DikoNews7 | Medan - Setelah buron selama lima bulan, tersangka pembunuh ayah kandung yang terjadi di Kota Medan pada 27 Maret 2019 lalu, berhasil dibekuk dari tempat persembunyiannya di Tangerang Selatan (Tangsel).

Tersangka JPN (27) dibekuk di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kabupaten Tangsel, Selasa (20/8/2019) malam oleh Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

"Tersangkanya JPN ditangkap di tempat persembunyiannya setelah buron selama lima bulan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi SIK didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit II Buncil Kompol Firdaus, Rabu (21/8/2019).

Menurut Andi Rian,  usai menghabisi korban Hakim Tua Nababan, tersangka langsung kabur dan bekerja di bengkel sepeda motor tersebut.

"Kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya itu dilaporkan dua hari setelah kejadian ke Polsek Percut Seituan pada 29 Maret 2019 lalu," ungkap Andi Rian.

Ditanya kenapa tersangka nekat menghabisi ayah kandungnya, Andi Rian menyebut tersangka nekat karena sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban.

"Nanti, semuanya masih dalam proses penyidikan dan pendalaman. Kalau sudah selesai proses penyidikan, akan kita sampaikan," urai Andi Rian.

Kepada penyidik, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Tersangka beraksi seorang diri, menghabisi korban menggunakan kayu broti.

"Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya. Untuk sementara ini pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana. Dia disangka dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Andi Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya terjadi keributan antara ibunya dengan korban di lantai dua rumah mereka. Ibu tersangka sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan.

Mendengar kedua orang tuanya ribut, tersangka naik ke lantai dua rumahnya sambil membawa sepotong kayu dan spontan memukul kepala korban sebanyak dua kali sampai terkapar dan bersimbah darah. Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, tapi korban sudah meninggal dunia.

Reporter : Dedi
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel