Darmawan Tewas Diduga di Mangsa Harimau


DikoNews7 | Inhil - 

Darmawan Alias Nang (36), warga Dusun 3 Desa Batu Ampar Kec. Sira Pulau Padang, Kab. Ogan Komiring Ilir Prop. Sumatra Selatan dan Sinar Danau Desa Tanjung Simpang, Kec. Pelangiran yang diduga meninggal akibat diserang oleh Harimau Sumatera di area PT. Bhara Induk (diperkirakan berada Kec. Gaung Kab.Inhil). 

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pada hari sekira pukul 16.30 Wib korban mandi disumur yang berjarak +- 30 M dari pondok yang ditempati oleh korban dan saksi Andika (32), Dusun Sinar Danau Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran, 

Tidak berapa lama berselang, saksi mendengar teriakan korban, dan setelah saksi Andika melihat kearah korban, saksi melihat harimau sedang menyerang korban. Selanjutnya, para saksi langsung melarikan diri dan mencari pertolongan.

Kemudian, sekira pukul 19.00 Wib Andika berhasil berjumpa dengan rekan saksi Joni (28), warga Dusun Sinar Danau Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran. 

Selanjutnya, saksi Andika menceritakan bahwa korban Darmawan diterkam oleh harimau, dan Saksi Joni memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Densi dan ke Ketua RT Sinar Danau Rayo.

Kemudian para saksi dan masyarakat Sinar Danau Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran melakukan upaya evakuasi terhadap korban di TKP. sekira pukul 11.00 Wib korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan mengalami luka yang diduga akibat serangan harimau di bagian tengkuk dan leher, bagian paha kiri dan tangan korban dimakan oleh harimau.  

Selanjutnya sekira pukul 13.30 Wib, korban baru berhasil dievakuasi ke Sinar Danau Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran Kab. Indragiri Hilir dan jenazah korban dilakukan pemeriksaan medis oleh Dr. PALUPI (Dokter UPT Puskesmas Pelangiran).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban mengalami luka pada bagian tengkuk, leher, Kepala Bagian Belakang dan kehilangan sebagian dari tangan kanan dan kaki sebelah kiri yang diduga akibat serangan dan dimangsa oleh harimau.

Proses  pemeriksaan medis oleh UPT Puskesmas Pelangiran selesai sekira pukul 17.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dam terkendali. Selanjutnya jenazah korban dimakamkan di pemakaman umum Sinar Danau Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran atas permintaan keluarga korban. 

Upaya yang dilakukan penyidik yakni, memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, meminta visum dan melakukan koordinasi dengan KSDAE Propinsi Riau.

Reporter : Asen
Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel