Ditabrak Mobil Panit Reskrim Dua Penjambret Gagal Beraksi



DikoNews7 | Medan - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) gagal beraksi setelah sepeda motor yang ditumpangi keduanya ditabrak Panit Reskrim Polsek Medan Kota.

Alhasil, kedua bandit jalanan, Tohap Marbun (36) dan Juanda (33) yang keduanya tinggal di Jalan Brigjen Katamso Gang Mushola, Kecamatan Medan Kota ini terpaksa digiring ke Mapolsek Medan Kota dan dijebloskan ke sel tahanan.

Peristiwa curas yang gagal dilakukan kedua tersangka terjadi di Jalan Brigjend Katamso depan Suzuya supermarket, Jumat (23/8/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

"Korban adalah oknum PNS, Linda Silalahi (46) penduduk Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang," kata Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin SH SIK kepada, Senin (26/8/2019).

Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kasat Lantas Polres Langkat ini dari kedua tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Satria FU yang digunakan kedua tersangka untuk melakukan aksinya.

"Saat itu, korban sedang memegang tas miliknya di pinggir Jalan Brigjen Katamso depan Suzuya Supermarket. Kemudian kedua tersangka mendekati korban dan langsung merampas tas yang dipegang korban," urai Kapolsek.

Usai melakukan aksinya, sambung Kapolsek, kedua tersangka yang mengendarai Satria FU ini kemudian  melarikan diri.

"Kedua tersangka coba melarikan diri ini berhasil digagalkan oleh Panit 2 Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Asrul Rambe yang sedang melintas dengan cara menabrakkan mobilnya ke sepeda motor yang ditumpangi kedua tersangka," beber Kapolsek.

Akibat tabrakan itu, tambah perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya ini kedua tersangka pun  terjatuh dan coba melarikan diri.

"Kedua tersangka akhirnya berhasil dikejar oleh Panit 2 dan masyarakat. Kemudian kedua tersangka berikut sepeda motor Satria FU diboyong ke Mapolsek Medan Kota untuk proses penyidikan," tandas Kapolsek.


Reporter : Dedi
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel