Gawat! Diduga Terindikasi Kuat Honor Petugas Kader Pos Yandu Dinkes Batubara Bocor Sebesar Rp 252.000.000,00.- T.A 2018?
Senin, 12 Agustus 2019
Dikonews7 | Batubara - Di duga anggaran pembayaran honor petugas kader pos yandu desa Dinas Kesehatan Batubara sebesar Rp 20 Ribu / bulan T.A 2018 penuh misteri ketika di analisis dari jumlah Kader Posyandu se- Kab. Batubara yang berjumlah 151 Desa dan Kelurahan dikalikan dengan jumlah setiap kader per desa nya berjumlah 10 orang setiap desa se-Kab. Batubara.
Sebelumnya, Hasil temuan beberapa dilokasi desa yang diketahui berjumlah 10 orang /desa menerima honor sebesar Rp 60 ribu / Triwulannya, Dengan artian setiap bulan nya Kader Pos Yandu menerima Rp 20 Ribu / bulan.
Namun jika di kalikan 151 desa per 10 orang petugas kader pos yandu setiap desa, Maka hitungan nominal yang harus dibayarkan kepada kader pos yandu dikalikan Rp 60 ribu / Triwulan kepada petugas kader pos yandu maka terlintas yang semesti nya nilai pembayaran nya sebesar Rp 90.600.000,00./ Triwulan. Jika di jumlah kan dengan lipatan kali 4 Triwulan maka besaran anggarannya senilai Rp 362.400.000,00. / Tahunnya.
Baca : https://www.dikonews7.com/2019/08/miriskader-pos-yandu-terima-honor-hanya.html
Dari investigasi yang di himpun di lapangan, Diketahui besaran anggaran 1 triwulan untuk pembayaran honor kader pos yandu se Kab.Batubara yang dibayarkan Dinkes Batubara T.A 2018 / APBD sebesar rp.135.400.000,00. (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) / Triwulan. Jika dikalikan 4 Triwulan atas pembayaran honor petugas kader pos yandu se- Kab. Batubara maka jumlah besaran nya Rp 614.400.000,00./ Tahunnya.
Hal ini jadi asumsi masyarakat terhadap bocor nya anggaran yang di kalkulasikan antara jumlah yang dibayar Dinkes Batubara T.A 2018 / APBD senilai Rp 153.600.000,00. di kurang kan dari hasil hitungan purata 151 desa dan Kelurahan dengan jumlah 10 orang setiap desa se- Kab.Batubara atas pembayaran petugas kader pos yandu desa sebesar Rp 362.400.000,00. dengan kata lain ( Rp 153.600.000,00. - Rp 362.400.000,00. = maka diduga ada indikasi kuat kebocoran anggaran pembayaran honor petugas kader pos yandu T.A 2018/ APBD Sebesar Rp 252.000.000,00.).
Selanjutnya, Ditelusuri melalui Informasi jumlah petugas kader pos yandu se-Kab. Batubara yang di pertanyakan berkali-kali tidak dapat dijawab oleh pejabat Dinas Kesehatan Batubara, Sebagaimana di konfirmasi kan kepada Kadis Kesehatan dr Dewi melalui Sekretarisnya dr Deni di talian Hp ny no 0813620093** terkait jumlah petugas honor kader pos yandu desa se- Kab.Batubara Tahun 2018.
"Itu tanyakan kepada bidang Pus. Kesehatan bang Fuad, Dia yang tahu jumlah kader pos yandu se-Batubara, Lagi pun bang Fuad baru 1 bulan menjabat Kabid Puskes di Dinkes yang sebelumnya dijabat oleh Kabid yang lama Bu Khadijah". Kata dr Deni
Reporter : Aswat
Editor : Sapta