Gelapkan Sp Motor Honda Scoopy, Fauzi Warga Kab. Asahan Digelandang Polsek Lab. Ruku



Dikonews7 | Batubara - Berdasarkan laporan Nomor LP / 152 / VIII / 2019 / SU Res. Batubara / Sek. L. Ruku atas dugaan penggelapan sebuah sepeda motor merk Honda Scoopy milik Syarifudin SH (43) warga desa Bangun Sari Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara yang diduga dilakukan Ahmad Fauzi Pasaribu (23) warga Kedai Rendah, Sei Alim Hulu Kec.Air Batu Kab. Asahan kini sudah diamankan pihak Polsek Lab.Ruku.

Sebelum nya kasus ini dilaporkan Syarifuddin kepihak berwajib SPKT Polsek Lab.Ruku Kec.Talawi Kab.Batubara pada tanggal 13 Agustus 2019 atas tindakan penggelapan sebuah sepeda motor Merk Honda Scoopy dengan nopol BK 3146 OAF oleh pelaku Ahmad Fauzi Pasaribu warga Kab. Asahan.

Setelah mendapati laporan atas dugaan penggelapan sepeda motor milik Syarifuddin SH, Tim personil Lidik yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Lab. Ruku Ipda J.Sitinjak melakukan pelacakan melalui Hp (CP) yang dapat terhubung kepada sipelaku, Dan mengetahui pelaku berada di Desa Sei Alim Hulu Kec. Air Batu Asahan Tim Reskrim  Polsek Lab. Ruku  melakukan pengejaran ke lokasi tempat tersangka bersembunyi.

Akhirnya pengejaran pada Kamis (22 /8/19) sekira pukul 06.00 Wib pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya dan selanjutnya diboyong ke  Polsek Labuhan Ruku Kab. Batubara beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy Nopol BK 3146 OAF guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan diproses lebih lanjut atas dugaan melanggar Undang -undang KUHP pasal 372 tentang tindak pidana penggelapan.

Reporter : Aswat
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel