Hadiri Rapat TPAKD Provinsi Lampung ; Bupati Dewi Siap Mendukung dan Sukseskan Program Kartu Petani Berjaya


DikoNews7 | Bandar Lampung -

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengikuti Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung sekaligus Pengenalan Program Kartu Petani Berjaya (KPB) di Ballroom Swissbell Hotel, Bandarlampung, Rabu (28/8/2019).

Rapat yang digelar Pemprov Lampung ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna, para Bupati dan Walikota se Provinsi Lampung, serta jajaran Pejabat Pemprov serta Pemkab/Pemkot se Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mendorong TPAKD ikut berperan dalam implementasi program KPB ditingkat Kabupaten/Kota.

“Pembentukan TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota dapat menjadi forum koordinasi dan komunikasi mengenai program yang sedang berjalan. Untuk itu, semua Kabupaten/Kota harus masuk dalam sistem TPAKD agar tidak terjadi permasalahan. Sebab akan mempermudah, meningkatkan dan mempercepat akses keuangan daerah, seperti memudahkan KUR, Jamkrida, terutama kartu petani Berjaya nantinya," ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, KPB adalah salah satu pogram unggulan Pemerintah Provinsi Lampung yang mendorong kesejahteraan petani dan memberikan jaminan masa depan dalam kelangsungan kehidupan petani.

Gubernur menjelaskan, selama ini proses pertanian dari hulu ke hilir masih belum terintegrasi dengan baik. Selain itu petani juga masih sulit mendapatkan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang disebabkan oleh minimnya informasi, dan tidak tersedianya agunan tambahan sebagai salah satu syarat penyaluran KUR. 

Selain itu, lanjut Gubernur, dirinya juga merupakan Ketua Forum Komunikasi petani Berjaya Provinsi Lampung. 

"Jadi Bupati/Walikota harus menjadi Ketua Forum Komunikasi Petani Berjaya di daerahnya, sehingga tidak terjadi permasalahan lainnya,” terang Arinal.

Gubernur menambahkan, KPB dapat membantu para petani dalam mengatasi kebutuhan sarana produksi. Juga menunjang pemberian kepastian ketersediaan sarana produksi pertanian, pembinaan manajemen usaha tani, penanganan pasca panen dan kepastian pasar, serta bantuan permodalan dan beasiswa bagi anak petani berprestasi. 

Dalam hal ini Bupati harus memastikan dan memverifikasi petaninya dengan benar.

Arinal meyakini KPB akan mampu mengangkat harkat dan martabat petani di Kabupaten/Kota guna meningkatkan perekonomiannya. 

"Kedepan juga harus ada jadwal kunjungan Bupati untuk melakukan sosialisasi terkait KPB ini sebagai wujud keseriusan kita. Selain itu, pihak bank dan pihak terkait lainnya akan ikut didalamnya. Keberhasilan program ini tidak lepas dari komitmen dan peran para pemimpin daerah di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” harapnya.

Seperti diketahui, visi Provinsi Lampung dalam lima tahun kedepan adalah Rakyat Lampung Berjaya, yang diimplementasikan ke dalam 33 janji kerja. Salah satu program prioritasnya adalah membangun sektor pertanian berbasis kluster dengan menitik beratkan pada peningkatan kegiatan hilirisasi melalui Kartu Petani Berjaya.

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk sekitar 9 juta jiwa merupakan daerah agraris dan sektor pertanian yang memberikan kontribusi sebesar 33 persen terhadap PDRB. Dimama dari jumlah penduduk tersebut, sekitar 70 persen berdomisili di perdesaan dan hidup sebagai petani. Namun dari penduduk yang tinggal diperdesaan, sekitar 20 persen merupakan penduduk miskin. 

“Kepada para Bupati, kita harus pinggirkan mereka yang 20 persen ini. Kita harus bekerja keras membantu dan mengangkat mereka, karena mereka saudara kita dan sudah menjadi tangung jawab Negara untuk hadir membantunya,” jelas Gubernur Arinal.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah ini sangat tepat karena TPAKD yang dibentuk di Kabupaten/Kota seyogyanya selaras dengan program kerja yang sudah dibentuk ditingkat Provinsi.

Ia menjelaskan bahwa salah satu peran TPAKD adalah menerobos percepatan lembaga jasa keuangan untuk bisa memberikan fasilitas pembiayaan kredit kepada pelaku usaha mikro yang selama ini tidak terlayani dengan baik olah lembaga keuangan. 

“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi kepada Bupati/Walikota yang sudah membentuk TPAKD, dan bagi yang belum membentuk TPAKD diharapkan untuk segera membentuknya,” jelasnya.

TPAKD yang dibentuk di Kabupaten/Kota, jelas Indra, dapat selaras dengan program kerja yang sudah dibentuk ditingkat Provinsi. “Harus ada keselarasan Program kerja yang ada di Kabupaten/Kota dengan tingkat Provinsi,” pungkasnya.

Terpisah Bupati Dewi Handajani didampingi Sekdakab Tanggamus Hamid H. Lubis dan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sony Isnaini, menyatakan bahwa Pemkab Tanggamus akan secepatnya membentuk TPAKD di Kabupaten Tanggamus. Beliau juga mengapresiasi Program KPB yang diluncurkan oleh Gubernur Lampung. 

"Tentunya kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak Gubernur yang telah meluncurkan program KPB ini. Untuk itu kami siap mendukung dan mensukseskan program tersebut. Dalam rangka meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan petani, khususnya di Kabupaten Tanggamus," pungkasnya.

Reporter : Rudi
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel