Hari Pertama Ops Patuh Toba 2019, Sebanyak 1.828 Ditilang



DikoNews7 | Medan - Sebanyak 1.828 unit kendaraan bermotor (ranmor) roda dua (R2) dan roda empat (R4), terlibat dalam pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 yang mulai digelar, Kamis (29/8/2019). 
“Dibanding 2018, jumlah ranmor yang terlibat pelanggaran pada 2019 mengalami kenaikan sekira 12,42 persen, yakni 1.828. Pada 2018, sebanyak 1.626 ranmor yang terlibat pelanggaran,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (29/8/2019) malam.
Dalam kegiatan hari pertama Ops Patuh Toba 2019 tersebut, petugas kepolisian lalu lintas di seluruh jajaran Polda Sumut telah mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) pada 2019, sebanyak 1.366 set. Jumlah itu naik 2, 32 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni  1335 perkara (set). Sedangkan teguran pada 2018 sebanyak 291 perkara dan 2019, 462 perkara, meningkat 58,76 persen.
Ranmor yang terlibat pelanggaran, R2 pada 2018 sebanyak 998 unit dan 2019 terdapat 1.031  unit, naik 3,31 persen. Mobil penumpang (mopen), pada 2018 ada 199 unit dan 2019 sebanyak 156, menurun 21,61 persen. Mobil bus pada 2018 ada 19 unit, tahun 2019 sebanyak 41 unit, naik 115,79 persen. Sedangkan mobil barang, tahun 2018 ada 95 unit dan 2019 terdapat 138 unit, naik 45,26 persen. “Untuk kecelakaan menonjol pada hari pertama Ops Patuh Toba 2019 ini, nihil,” tutup Nainggolan
Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel