Kapoldasu : Sebagai Polisi Jangan Cari Kesalahan Masyarakat Terutama Polisi Lalulintas
Kamis, 15 Agustus 2019
DikoNews7 | Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH MH mengatakan, jajarannya harus benar benar memberi rasa nyaman kepada masyarakat. Jangan pernah lagi ada polisi yang mencari kesalahan masyarakat, terutama di jalanan.
"Saya himbau kepada seluruh personel Polri jangan pernah lagi mencari kesalahan masyarakat, terutama polisi lalulintas. Beri rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Polantas harus lebih mengedepankan teguran dan himbauan, bukan tindakan penilangan," ucap Agus.
acara syukuran masa setahun menjabat sebagai Kapolda di Sumut ini, meminta kepada masyarakat, agar tidak takut kepada polisi jika memang tidak melakukan kesalahan. Contoh, jika pengendara kenderaan saat dilakukan razia di jalan, ternyata tidak membawa surat surat kenderaan berupa SIM dan lainnya, bisa meminta polisi agar tidak melakukan penilangan. Kamis (15/8).
"Sebab, itu bukan kesalahan. Polisi wajib melepaskan kenderaan masyarakat dan tidak menilangnya, dengan catatan masyarakat dapat segera menunjukkan surat surat kelengkapan," terangnya.
Pernyataan ini sesuai dengan bunyi Pasal 281 UU Lalulintas, yang menyebutkan bahwa, polisi dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak membawa. Jika masyarakat memiliki SIM, namun karena terburu-buru saat hendak bepergian sehingga tertinggal, polisi tidak bisa melakukan penilangan.
"Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM nya, polisi pun berkewajiban untuk mengembalikan kenderaan masyarakat. Kita ingin masyarakat nyaman, bukan masyarakat yang takut dengan polisi," ujar perwira tinggi Polri yang nyaris separuh usia tugasnya di habiskan di Sumut ini.
Pernyataan Kapolda Sumut itu pun sesuai permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar jangan lagi ada polisi yang mencari cari kesalahan masyarakat.
Menurut menambahkan, sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat, dengan tindakan penilangan. Polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Tegasnya.
Reporter : Asn
Editor : Sapta