Kapoldasu : Tindak Tegas Jika Ada OKP Yang Tawuran dan Geng Motor Beraksi
Minggu, 11 Agustus 2019
DikoNews7 | Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto,SH,MH meminta anggotanya untuk menindak tegas terhadap para pelaku tawuran OKP
(organisasi kemasyarakatan dan pemuda)
dan aksi geng motor di Kota seperti yang terjadi pada malam takbiran perayaan Idul Adha di Medan.
“Saya sudah perintahkan seluruh Kasat di Sumut untuk tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan, seperti kepada pelaku tawuran dan geng motor tadi malam,” kata Jenderal Bintang Dua ini.
Bila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas polisi, dia meminta elemen-elemen yang ada di tengah masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dan meresahkan masyarakat. Bebernya di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Minggu (11/8/2019).
Masih Agus, kepolisian pasti akan menangani setiap kejadian yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
“Kita akan bertindak tegas, terukur dan melalui prosedur. Rasa aman masyarakat merupakan prioritas utama,” terangnya.
Memang di lapangan, masih kata Agus, anggota memiliki rasa keraguan dalam memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan sehingga kerap menunggu perintah atasan.
“Tindak tegas, jangan ragu kalau sudah meresahkan. Prosedur kan ada, masyarakat harus aman,” tegasnya.
Agus menambahkan, dirinya juga memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto untuk menangkap siapapun pelaku tawuran antar OKP dan apapun organisasinya. Penindakan terhadap pelaku kriminal tidak melihat dari OKP.
Diketahui, terjadi setidaknya tiga kali tawuran antar OKP dan satu aksi geng motor dalam suasana malam takbiran Hari Raya Idul Adha 2019 di Kota Medan. Tawuran antar OKP di antaranya terjadi di kawasan JL. HM. Yamin, Jl. Pelita I Simpang Perjuangan dan seputaran Jl. Setia Budi.
Sedangkan aksi ugal-ugalan dan kebut-kebutan geng motor terjadi di Jl. Sudirman hingga persimpangan Diponegoro (depan rumah dinas Kapolda Sumut). 31 orang sudah ditangkap personel dari Polsek Medan Timur. Tandasnya.
Reporter : Asn
Editor : Sapta