Kepergok Korbannya Saat Mencuri Handphone, Seorang Remaja Digelandang Ke Polsek Percut Seituan
Sabtu, 24 Agustus 2019
DikoNews7 | Medan - Seorang remaja berinisial SM,17, warga Jalan Bersama Gang Karya, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Percut Sei tuan, Jum'at (23/8/2019) sore.
Pasalnya, remaja ini tertangkap mencuri 1 unit handphone di Toko
OB Lima Bersaudara Fajar milik korbannya bernama M Fajar Nasution (19) warga Jalan Bantan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Berdasarkan informasi yang didapat, Sabtu (24/8/2019), tertangkapnya tersangka yang ketika itu dengan seorang diri masuk ke dalam Toko OB Lima Bersaudara Fajar yang terletak di Jalan Bantan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
Berlagak sebagai pembeli dan melihat pemilik toko lengah, remaja berusia 17 tahunan ini langsung mengambil 1 unit handphone merk Oppo type A37 milik orangtua korban bernama Jamaluddin Nasution yang biasanya diletakkan di atas meja.
Beruntung, aksi tersangka ini keburu dipergoki korban yang curiga melihat tersangka yang sedang memasukan barang hasil curiannya ke dalam saku celananya.
Sadar aksinya diketahui, tersangka inipun langsung membuang hand phone tersebut ke lantai toko, dan kabur ke arah rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motornya. Namun naas bagi tersangka SM ini teriakan korban yang memancing warga sekitar berhasil menangkapnya. Sedangkan seorang rekan tersangka berhasil lolos. Selanjutnya tersangka inipun diserahkan korbannya langsung ke Mapolsek Percut Seituan untuk diproses hukum yang berlaku.
Reporter : Romi
Editor : Sapta