Kok Bisa Ya? ASN Kota Ternate Bekerja Sebagai Ahli Kandungan Di Salah Satu RSU Batubara

Dikonews7 | Batubara - 

Diduga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kab. Batubara serta Dinas Kesehatan Batubara sebagai pengawasan Dokter dan para Medis kesehatan lainnya dan terutama Pemerintah Batubara dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke "Bobolan" terkait isu santer tentang salah seorang para medis yang di ketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate, Sulawesi atas nama Dr. "MRS" yang bekerja sebagai Ahli Kandungan di salah satu RSU "L" di Indrapura, Kec. Air Putih Kab. Batubara, Kok bisa ya.?

Dugaan ini berawal dari merebaknya isu tentang kepegawaian seorang ASN warga Kota Ternate, Sulawesi Dr. "MRS"  bekerja sebagai Ahli Kandungan yang mana penempatan penugasan dalam SK penempatannya di Kota Ternate Sulawesi sebagai Dokter Umum Puskesmas Gambesi Kota Ternate.

Dikonfirmasi wartawan Kepala BKD Batubara Daud S.Pd membenarkan adanya ASN asal Kota Ternate Sulawesi bekerja sebagai Ahli Kandungan di salah satu RSU "L" di Indrapura Batubara, Namun Kepala BKD tidak mau berkomentar terlalu banyak.

"Memang ada usulan permohonan dari salah satu ASN asal Kota Ternate yang mendaftarkan diri sebagai Ahli Kandungan di salah satu RSU "L" untuk mengajukan diri sebagai Ahli kandungan di RSUD Batubara. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagaimana mestinya peraturan dan Perundang-undangan". Jawab Daud kepada wartawan

Disinggung soal administrasi ijin praktik dan legalitas Ahli kandungan Dr "MRS" yang bekerja sebagai Ahli Kandungan di RSU "L" Daud juga tidak banyak komentar.

"Itu urusan Dinkes dan IDI Batubara yang bisa menjawabnya". Jawabnya.

Untuk menjawab isu yang sedang merebak ditengah masyarakat Batubara, Kepala Dinas Kesehatan Batubara Dr Dewi Cahlyaty melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan Masyarakat Syakban di nomor talian Hpnya  081161117** tidak menjawab hingga berita ini dilayangkan kemeja redaksi.

Reporter : Aswat
Reporter : Sapta










Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel