Napi Hantam Pakai Balok Teman Satu Sel hingga Tewas
Kamis, 01 Agustus 2019
DikoNews7 | Tebing Tinggi -
Diduga
selalu mengambil barang dan tak mau mengakuinya membuat Dandi Sanjaya,
napi di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi menjadi kalap menghantamkan
balok ke kepala teman satu selnya Saiful Bahri, Rabu (31/7/2019).
Korban
yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi itu
ditemukan tak bernyawa di Blok 6-C dengan luka robek di kepala diduga
akibat pukulan benda tumpul.
Tak
berselang lama, Saiful Bahri ditangkap polisi dan saat ini masih
menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebingtinggi. Polisi juga mengamankan
barang bukti berupa balok kayu yang diduga dipakai pelaku untuk membunuh
korban.
“Tersangka
sudah kita bawa atas nama Saiful Bahri. Barang bukti balok kayu yang
digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” kata Kasatreskrim Polres
Tebingtinggi, AKP Rahmadani.
Belum
diketahui pasti motif pembunuhan itu, namun dugaan sementara lantaran
pelaku kesal barangnya selalu dicuri korban namun tak pernah
mengakuinya. “Motif masih kita dalami. Sementara ini kasusnya pencurian.
Yang jelas ini masalah penganiayaan,” kata AKP Rahmadani.
Petugas
juga masih mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi
jenazah korban ke rumah sakit untuk diautopsi. Untuk proses
penyelidikan, sembilan orang penghuni lapas dibawa ke Mapolres
Tebingtinggi untuk dimintai keterangan.
Sementara
itu, pihak lapas enggan memberi keterangan terkait insiden tersebut,
bahkan pegawai lapas sempat menghalangi para wartawan yang mengambil
gambar di luar lapas.
Editor : Sapta
Sumber : Sindo