Operasi GKN di Sunggal Sabhara Polrestabes Medan Amankan 30 Orang



DikoNews7 | Medan - Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) di enam lokasi di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam operasi GKN yang dikomandoi Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Wilfrid Siregar SH MSi tersebut berhasil mengamankan 30 orang pemakai narkotika jenis sabu.

Dari 30 orang yang diamankan itu tiga diantaranya adalah wanita, Kamis (15/8/2019) petang.

Dalam operasi GKN tersebut tidak ada ditemukan barang bukti narkotika dan mereka hanya dilakukan tes urine saja.

"Ke-30 orang yang diamankan tersebut hanya dilakukan tes urine saja dan selanjutnya mereka diserahkan ke BNN Sumut," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Wilfrid Siregar SH MSi di Terminal Pinang Baris, Medan.

Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini bahwa operasi GKN seperti ini akan terus dilakukan.

"Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dan memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, operasi GKN ini akan terus kita lakukan dengan melibatkan BNN Sumut , TNI dan pihak pemerintah," ungkap AKBP Sonny.

Untuk diketahui, dalam operasi GKN di enam lokasi di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal ini, Sat Sabhara Polrestabes Medan juga melibatkan personel Satpol PP, pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Sunggal, serta dari POM AD, POM AU dan POM AL.


Reporter : Dedi
Editor : Diko




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel