Ops Patuh Toba 2019, Polsek Helvetia Tilang 41 Pengendara



DikoNews7 | Medan - Unit Lantas Medan Polsek Helvetia melaksanakan operasi Patuh Toba 2019 Di Jl.Gatot Subroto tepatnya didepan kantor Jasa Raharja kelurahan Sei Sikambing C-II kecamatan Medan Helvetia. Sabtu (31/8).
Operasi Patuh ini dipimpin oleh Ps.Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Iptu.N Manurung SH serta di dampingi Panit 3 Sabhara Polsek Medan Helvetia Ipda Iwan Setiawan SH dan anggota serta diawasi dengan personil Provos Aipda Dedi Kamseno.
Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur T.M Sitinjak SH,SIK,MH melalui Ps Kanit Lantas Iptu M Manurung SH mengatakan, konsep dalam “Operasi Patuh Toba 2019” ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meminimalisir terjadinya kecelakan lalu lintas, fatalitas korban dan menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Operasi Patuh Toba 2019 ini juga mengedepankan tindakan Preventif dan Represif,dimana sebagai sasaran proritas pelanggran yang diberikan tindakan seperti menggunakan Hp saat berkendaraan, mengemudikan kenderaan dalam keadaan mabuk, mengendarai kenderaan diluar batas kecepatan,pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu Rotator atau Strobo tidak sesuai dengan peruntukannya. Ujar Iptu M.Manurung SH.
Adapun hasil dari Operasi Patuh Toba 2019 selama dua hari Ps. Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia menyebutkan terdiri dari 41 set tilang dari berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada, dimana sangat penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan, karena setengah dari kendaraan tersebut terdapat nyawa kita. Tutupnya.
Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel