PT KIM Diskusi Soal Limbah di Aula Lantai 1 Emerald Garden Medan
Jumat, 30 Agustus 2019
DikoNews7 | Medan - Diskusi dan klarifikaisi terkait limbah Kawasan Industri Modren (KIM) bersama Dinas Lingkungan hidup dan para awak media. Kamis (29/8).
Kegiatan diskusi dan klarifikasi diadakan bersama para awak media di aula Lantai 1 Emerald Garden Medan.
Diskusi soal limbah PT. KIM tersebut dihadiri Humas PT. KIM Endang, Kepala Bidang Pengelolaan Limbah (BPL) David dan Bernike Simanjuntak serta Erick sekretaris PT. KIM.
Selain dihadiri pihak PT. KIM acara tersebut juga dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang Artini Marpaung beserta stafnya.
Pada pertemuan diskusi soal limbah PT.KIM yang dihadiri puluhan wartawan tersebut pada intinya pihak PT. KIM melalui David menegaskan, bahwa pihak PT.KIM selaku pihak pengelola limbah dari sejumlah pabrik yang berada di wilayah lahan PT.KIM.
PT. KIM senantiasa menggolah limbah cair sesuai baku mutu dan ketentuan yang telah ditetapkan selama 24 jam.
Sementara Bernike Simanjuntak menerangkan, kalau pihak PT. KIM hanya berwenang menggolah limbah cair dari sejumlah perusahaan yang ada di KIM sedangkan limbah B3 pengawasannya bukan PT. KIM melainkan dilakukan oleh pihak yang memberikan perizinan yakni di perizinan terpadu satu pintu yakni ada yang di kota Medan, Kabupaten dan Provinsi.
"Setiap pabrik pasti ada mengeluarkan limbah B3 termasuk limbah kertas dan bola lampu,". Tegas Bernike.
Menjawab pertanyaan wartawan dalam diskusi tersebut, Bernike menerangkan dalam pengelolaan limbah cair yang dilaksanakan pihak PT. KIM tanpa menggandalkan bahan zat kimia dalam pengelolaan limbah cair melainkan menggunakan sistem Aerob (bakteri udara) guna mengurai limbah cair yang mengandung lemak minyak, COD, serta zat limbah lainnya bahkan diakhir proses penggolahan limbah yang dilaksanakan PT. KIM ada bak khusus dimana ikan dapat hidup di dalam kolam air akhir proses limbah tersebut.
"Kita cukup memberikat zat sebagai bahan nutrisi bagi perkembangan bakteri aerob tersebut,". Terang Bernike.
Lebih lanjut, Bernike juga menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya pipa limbah yang bocor dikhawatirkan terjadinya pencemaran.Bernike menjelaskan kalau penyebab rusaknya pipa limbah PT. KIM tersebut akibat amblasnya tanah mengakibatkan pipa limbah rusak akantetapi kondisi kerusakkan pipa tersebut sudah diperbaiki dan kegiatan proses penggolahan limbah dapat berjalan normal kembali.Terangnya.
Pada kesempatan, itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang Artini Marpaung menegaskan kalau pihaknya senantiasa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sejumlah pabrik penghasil limbah yang berada di PT.KIM maupun sejumlah pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Selama ini belum ada ditemukan persoalan pencemaran terkait limbah dari PT.KIM. ujar Artini.
Diakhir diskusi, Erick selaku sekretaris PT. KIM menginformasikan dari 567 pabrik atau perusahaan yang ada di PT. KIM namun hanya sebanyak 39 pabrik yang mengeluarkan limbahnya di kelolah oleh PT. KIM.
Humas PT. KIM Endang mengajak para awak media kedepannya senantiasa dapat bermitra dan bersinergi dalam memberikan informasi yang membangun, masukan dan informasi membangun demi kemajuan bersama.
Reporter : Boim
Editor : Sapta