Salut.... Pegasus Berhasil Ungkap Kasus Jaringan Pencurian Roda 4



DikoNews7 | Medan - Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan roda empat (mobil). Proses pengungkapan berawal dari laporan Laporan Polisi Nomor : LP/ 556 /K/VIII /2019/SPKT/POLSEK SUNGGAL, tanggal 09 Agustus 2019 Pelapor a.n. PARLINDUNGAN GINTING dan Laporan Polisi Nomor : LP/ 1325 /K/VIII /2019/SPKT/POLSEK SUNGGAL, tanggal 03 AGUSTUS 2019 Pelapor a.n. Ngatur Merata Ginting.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kasat Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif, serta tim pegasus mengatakan, Kamis (9/8/2019) sekitar pukul 04.30 Wib di Jln. Besar Tanjung Selamat Gg. Nusantara Desa. Tanjung Selamat Kec. Sunggal DS dan hari Jumat (3/8/2019) sekira pukul 04.30 Wib di Jln. Setia Indah No 30 Desa. Sunggal Kanan Kec. Sunggal DS.
Barang yang diambil adalah 1 unit Mobil Toyata Kijang Jantan BK 1646 AAI Warna Merah Maron 1 unit Mobil Suzuki Katana BK 1561 JS warna Biru Metalik. 1 unit Mobil Mitsubisi L300 BB 8069 YD warna Hitam (diperoleh dari pengembangan). 1 unit Mobil Mitsubisi L300 Tanpa Nopol Warna Putih biru juga hasil pengembangan di lapangan.
Pelaku berhasil diamankan yaitu, ABG (38) tinggal di Jalan Flamboyan Raya kemudian DRN (30 Tahun) warga Sawit Sebrang Kec. Padang Tualang. Atas perbuatannya, pelaku ABG melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara dan terhadap DRN diduga melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara.

Reporter : Asn
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel