Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Tembak Mati Begal Sadis



DikoNews7 | Medan - Tim Pegasus gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Dalam pengungkapan itu, 4 pelakunya berhasil.ditangkap.

Kapoldasu Irjen Pol Drs. Agus Andrianto yang memimpin paparan kasus bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto yang digelar di RS Bhayangkara Medan, Rabu (21/8) mengatakan, komplotan Begal Guntur ini kerap beraksi di waktu pagi hari.

Para tersangka ditangkap setelah melihat cctv yang viral saat pelaku begal beraksi di depan Gedung BPJS Jl. Pattimura yang viral di media sosial. Tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelakunya. Alhasil,  Sabtu (17/8) sekira pukul 16.00 Wib petugas mengetahui keberadaan salah satu pelaku bernama Tengku Aditya Hidayat (20) warga Jl. Notes No. 17 Medan tengah berada di Jl. Sampul, Medan. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan diketahui pelaku lainnya bernama Muhammad Febrian (26) sedang berada di rumahnya di Jl. Sosial, Medan. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkapnya. Dari pelaku disita 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3427 AHO warna merah (alat transportasi yang digunakan saat membegal korbannya).

"Saat kedua pelaku yang sudah diamankan kita interogasi bahwa mereka beraksi bersama dua orang temannya bernama Guntur dan Leou Halawa. Kedua pelaku yang sudah kita amankan ini kita tembak di kedua kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap," ujarnya.

Kemudian, sambungnya, petugas kembali meringkus pelaku atas nama Guntur Syahputra (29), Senin (19/8) sekira pukul 04.30 Wib. Pelaku yang merupakan warga Jl. Dipanegara Gg. Golf, Medan ditangkap di Jl. Setia Budi Medan. Dari pelaku disita barang bukti 1 unit seped motor Honda Beat B 6901 CXA warna putih hijau yang digunakan saat membegal korban.

Diuraikannya, dimana Tengku Aditya Hidayat dan Muhammad Febrian berperan sebagai joki saat melakukan aksi begal. Sedangkan Leou Halawa dan Guntur berperan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Tak berhenti sampai disitu, petugas kembali melakukan pengejaran pelaku ke empat bernama Leou Halawa. Alhasil, pelaku ditangkap di rumahnya di Jl. Dipanegara, Medan, Senin (19/8/2019) sekira pukul 05.00 Wib.

Saat ditanyai petugas, kedua pelaku Guntur dan Leou mengaku bahwa mereka menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk membegal korbannya di semak-semak di daerah Sunggal.

Namun saat dibawa ke tempat yg dikatakan, pelaku Leou Halawa & Guntur Syahputra ternyata secara tiba-tiba mengambil pisau dari semak-semak yang diduga telah disimpan sebelumnya. Kemudian keduanya melukai petugas bernama Bripka Johanes Purba hingga lengan tangan kiri anggota Polsek Medam Baru itu terluka. Lalu kedua tersangka berupaya terus melukai petugas dan menyerang anggota lainnya sehingga diberikan tembakan peringatan, namun kedua pelaku tetap melukai petugas sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dari petugas.

Kedua pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara guna pertolongan medis namun kedua pelaku kehabisan darah dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Setelah dipaparkan Kapolrestabes, Kapoldasu Irjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa jam operasional para pelaku beraksi di pagi hari. "Kalau masih mengulangi perbuatan yang sama akan kita kirim mereka ke tempat yang seharusnya. Kalai kalian buat lagi, mati kalian," ancam Kapolda kepada kedua tersangka Tengku Aditya dan Febrian.

"Kepada anggota agar kiranya tidak perlu ragu melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan yang sudah sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Katanya, Polda Sumut dan jajaran tengah berupaya membangun sistem interkoneksi cctv bersama pemerintah.

"Kita lagi bangun monitoring sistem interkoneksi Polda dengan pemerimtah kabupaten/ kota yang sekarang ini sudah memiliki cctv.
Kita akan terus mendorong pelaku usaha untuk memasang cctv. Sehingga akan memudahkan kita melakukan pegungkapan.

Reporter : Dedi
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel