Viral di Instagram, 2 Maling Sepeda Motor Ditembak Polisi



DikoNews7 | Medan - Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengamankan pelaku curanmor. Selain meringkus keduanya untuk dipenjarakan, polisi juga terpaksa menembak salah satu kaki dari kedua pelakunya karena mencoba melawan.


Adapun kedua pelaku yakni, Pandawa Sembiri (24) warfa Jalan Luku 1, Kecamatan Kwala Bekala, Kabupaten Deliserdang dan Dani Sural (26) warfa Pondok Batu, Tuntungan.


Aksi keduanya sempat viral di media sosial khususnya Instagram Medan Zone.


Kedua pelaku pun berhasil diamankan petugas di Jalan Bunga Kloning, Gang Pokok Mangga, Kecamatan Medan Selayang.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125, di indekos Jalan Bunga Kenangan, Kelurahan PB Selayang, Medan pada Jumat (23/8/2019) lalu.


"Saat itu, korban pulang dari kerja dan memarkirkan kendaraan dengan mengunci kendaraannya di kos-kosan. Korban pun langsung tidur. Namun pada pagi harinya korban terbangun dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran," jelas, Putu kepada wartawan, Senin (26/8/2019).


Dikatakan Putu, saat di cek dari rekaman CCTV di kos-kosan tersebut, terlihat 2 orang pria yang mengambil sepeda motornya.


"Korban kemudian membuat laporan ke polsek Sunggal," jelasnya.


Tim Pegasus Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat ada tersangka berada di sekitaran lokasi penangkapan. Tak berlama-lama, petugas pun menuju ke TKP tersebut dan berhasil mengamankan keduanya.


"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, keduanya mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas. Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka dan memboyong tersangka ke Polrestabes Medan," kata Kasat.


Tidak puas hanya di situ, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lain yang berperan sebagai penadah.


Alhasil petugas berhasil meringkus dua penadah yakni Ajo dan Ari. Kepada polisi, tersangka Ajo mengaku kalau kreta curian itu telah dijualnya kepada seorang bermarga Sembiring di Simpang Tuntungan Medan. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pria tersebut.


"Pelaku curanmor ini juga sudah beberapa kali beraksi di tempat lain. Pertama di Gang Bahagia, Padang Bulan, Simpang Simalingkar dan Kampung Susuk," ujarnya.


Dari kedua pelaku polisi turit memgamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah helm yang digunakan pelaku saat beraksi.

Reporter : Romi
Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel