Karena Malu, Ayah Tega Habisi Anaknya
Sabtu, 28 September 2019
DikoNews7 | Pancur Batu - Team Pegasus Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan 1 orang laki - laki tersangka pembunuhan dan keributan dalam rumah tangga (KDRT) yakni, Menang Sitepu Als Gondang (31), warga Dsn V Desa Namoriam Kec. Pancur Batu Kab. Deliserdang.
Tersangka merupakan ayah korban Kristian Sitepu (12) Pelajar, yang masih serumah dengan tersangka meninggal dunia akibat dua luka tusuk dibagian leher dan satu luka tusuk dibahu belakang sebelah kanan.
Sementara, istri tersangka Natara Br Sembiring (42) Petani, warga Dsn V Desa Namoriam mengalami luka robek ditangan sebelah kanan disela ibu jari.
Kejadian tersebut pada hari Sabtu (28/9) sekira pukul 00.45 Wib di Desa Durinsimbelang Kec. Pancur Batu Kab. Deliserdang dengan barang bukti 1 bilah pisau, tumbuk lada bergagangkan kayu warna hitam dan sepasang baju kaos serta celana pendek milik korban
Informasi diterima dari kepolisian menyebutkan, kejadian pada hari jumat sekira pukul 22.30 wib,Tsk bersama istri dan dua orang anaknya sebelum tidur masih berbincang bincang, dimana istri bersama dua orang anaknya berbaring diatas tempat tidur didalam kamar sedangkan Tsk berbaring didepan pintu kamar.
Tidak lama kemudian, Tsk mengajak istri dan anaknya tidur, beberapa saat kemudian setelah tertidur istrinya terbangun dan tidak melihat tersangka dibawah tempat tidur atau didepan pintu.
Kemudian istrinya berdiri dan melihat tersangka memegang pisau yang berlumuran darah sambil melihat anaknya yang sudah berlumuran darah bekas tusukan dibagian leher, istri tsk terkejut dan menanyakan kepada tsk apa yang sudah kamu lakukan !!!. Sambil memeluk tersangka.
Dan, pada saat itu istri tsk juga tekena tusukan pisau dibagian jari tangan sebelah kanan karena mencoba merampas pisau dari Tsk, kemudian istri tsk menjerit minta tolong kepada tetangga, tidak lama kemudian tetanggapun berdatangan. Melihat tetangga sudah ramai berdatangan kemudian tsk melarikan diri.
Selanjutnya, Tim pegasus dibawah pimpinan Kanit Reskrim dan Panit lidik pada hari Sabtu Tgl 28-Sep-2019 Sekira pukul 01.45 wib, dapat menangkap Tsk beserta barang-bukti di Desa Durin Simbelang Kec. Pancur Batu Kab. Deliserdang dari tempat persembunyiannya diperladangan .
Motif pelaku membunuh anak kandungnya dikeranakan tsk merasa malu anaknya sering mencuri diperladangan milik warga dan disuruh sekolah juga malas.
Sementara, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi guna penyilidikan lebih lanjut.
Reporter : Asen
Editor : Sapta