Bupati Tanggamus Kukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Selasa, 24 September 2019
DikoNews7 | Gisting -
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.MM., melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mengukuhkan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus periode Tahun 2019-2014, dan dilanjut dialog tentang peran forum kerukunan umat beragama (FKUB) dalam memelihara kerukunan nasional didaerah demi terwujudnya Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera, Acara berlangsung diAula Hotel 21 Kecamatan Gisting. Selasa (24/9/19)
Turut hadir AM.Syafii.S.Ag (Wakil Bupati Tanggamus), AKBP. Hesmu Baroto.S.Ik.SH (Kapolres Tanggmus), Letkol Arh.Anang Hasto Utomo.S.IP. M.Han (Dandim 0424/Tanggamus), David Palapa Duarsa(Kajari Tanggamus), Hi. Wasril Purnawan,S.E. M.Si. (Kabag TU Kanwil Prob. Lamlung), Murdi Amin (Ka.Kementrian Agama Kab.Tanggamus), Drs.H.Asrori(Ketua Pengadilan Agama Kab.Tanggamus), Karjiono (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kab. Tanggamus), IPDA Junaidi (Kanit Politik Polres Tanggamus),
Drs.Adpani Majid (Ka.Kesbangpol Tanggamus), Purwati.S.Psi.MM (Camat Gisting),Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus,dan Toko Agama diLingkup Tanggamus.
Tema kegiatan adalah " bersama memelihara kerukunan dan kedamaian antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan serta terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang tangguh agamis Mandiri unggul dan sejahtera".
Dalam Laporan kepala Kesbangpol Ajpani Majid,MM., bahwa dasar kegiatan adalah Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman Pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama ,pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendiri rumah adat. Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.93/40/08/2019 tentang dewan penasehat dan pengurus forum kerukunan umat beragama Kabupaten Tanggamus periode tahun 2019-2024.
Bentuk kegiatan adalah pengukuhan pengurus forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus periode tahun 2019-2024. Dan dialog tentang peran FKUB dalam memelihara kerukunan nasional didaerah demi terwujudnya Tanggamus yang Tangguh, Agamis,Mandiri,Unggul dan Sejahtera.
Maksud dan tujuan kegiatan sebagai wujud eksistensi forum kerukunan umat beragama (FKUB) dalam peranannya keharmonisan hubungan antar umat beragama dan kerukunan bangsa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan konsolidasi antar pengurus forum kerukunan umat beragama Kabupaten Tanggamus sebagai salah satu pelopor persatuan dan kesatuan bangsa di daerah, Serta sebagai implementasi salah satu program 55 aksi bupati dan wakil bupati Tanggamus dalam upaya menciptakan kedamaian dan ketertiban masyarakat demi kelancaran pembangunan daerah dan terwujudnya Tanggamus yang tangguh agamis Mandiri unggul Sejahtera.
Adapun peserta kegiatan adalah dari dewan penasehat dan pengurus forum kerukunan umat beragama Kabupaten Tanggamus, perwakilan pengurus ormas keagamaan, pengurus Forum Komunikasi Pemuda lintas agama (FKPLA) Kabupaten Tanggamus, serta pengurus Forum Komunikasi Bhinneka Tunggal Ika (FKBTI) Kabupaten Tanggamus.
Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,menyampaikan ucapan selamat atas pengurusan forum kerukunan umat beragama Kabupaten Tanggamus tahun 2019-2024 yang baru saja dikukuhkan. Semoga keberadaan ini akan menjadi suatu wadah menjadi forum yang sekali lagi akan memberikan kesejukan khususnya dalam upaya penciptaan suasana yang kondusif di Kabupaten Tanggamus dan ini merupakan salah satu program dari 55 aksi desa yang merupakan juga janji dari bupati dan wakil bupati baru.
Karena kami melihat masalah kerukunan umat beragama ini adalah sesuatu hal yang tidak bisa kita tepikan karena Ini menjadi pondasi dan sesuatu hal yang akan dapat juga mendukung kerja dan kinerja dari pada pemerintah Kabupaten Tanggamus.
"Khususnya dalam menciptakan suasana yang kita ketahui bersama yaitu suasana yang kondusif dan ini merupakan salah satu modal yang sangat penting agar proses pembangunan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Oleh karenanya kami sangat berharap keberadaan ini nanti juga akan dapat memberikan referensi dan masukan - masukan kepada pemerintah Kabupaten Tanggamus karena saya yakin setelah ini dibutuhkan,Kata Bupati".
Bupati berharap, agar ini menjadi ruang diskusi interaksi antara seluruh peserta kegiatan yang pada akhirnya nanti juga akan memberikan referensi bagi penyusunan program dan juga memberikan masukan kepada kami, karena setiap tahun saya harapkan bahwa kebijakan-kebijakan yang kami berikan ini tentunya akan lebih baik lagi dan semuanya sifatnya harus bersumber dari pajak apa yang menjadi kebutuhan apa yang menjadi pemikiran dan juga apa yang dijalankan dari pada masyarakat termasuk juga organisasi-organisasi yang ada di dalamnya.
Oleh karenanya saya berharap, bahwa kepengurusan yang baru saja kita laksanakan akan menjadi teladan yang baik bagi bapak dalam menyampaikan program terutama didalam pengurusan harus rukun-rukun bagaimana kita bisa menggerakkan roda jika masyarakat yang memiliki keyakinan kepercayaan yang berbeda-beda adanya.
Kebersamaan dan soliditas yang bersinergi sehingga pertama yang dilahirkan ini nantinya akan menjadi program-program yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Lanjut Bupati, Undang-undang Dasar 1945 menjamin warga negara untuk dapat memeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing. Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal ini tentunya harus mendukung implementasi dari pada amanat undang-undang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus salah satunya juga adalah memberikan pelayanan sarana prasarana dan lain sebagainya tanpa membeda-bedakan antara agama yang satu dengan agama yang lain karena sejatinya tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan hal-hal keburukan untuk semuanya.
"Kabupaten Tanggamus perlu kita syukuri karena termasuk kabupaten yang dapat dikatakan relatif kondusif untuk kehidupan keagamaan masyarakat nya melihat bahwa ini masyarakatnya adalah masyarakat yang heterogen terdiri masyarakat yang berasal dari berbagai macam etnis suku bangsa yang berasal dari masyarakat yang memegang atau penganut agama yang berbeda-beda tetapi kita dapat hidup secara harmonis namun ini perlu kita pertahankan dan kita jaga bersama-sama karena sesuatu hal yang mungkin awalnya kita anggap itu suatu hal yang tidak akan dapat menjadi suatu konflik yang besar".
Harapannya, mudah-mudahan Kabupaten Tanggamus akan menjadi kabupaten yang senantiasa mendapatkan barokah dan perlindungan dari Allah SWT dan jauh dari hal-hal yang pada akhirnya akan menimbulkan disintegrasi bangsa di antara kita semuanya, Dengan pengurusan ini yang bukan hanya akan dapat memberikan aura aura kemudian juga semangat motivasi juga pada seluruh warga masyarakat bahwa walaupun berbeda-beda tapi tetap satu, bersatu dalam perbedaan dan keberagaman yang indah,Ujarnya".
Adapun Nama-nama Pengurus FKUB Kab.Tanggamus Priode 2019-2024.
a)Ketua :H.Ismail.S.Pd.I. M.Pd.I
-Wakil Ketua I :KH.Ahmad Sultoni
-Wakil Ketua II :Pendeta Dwi setyo Kornelius.S.Pd.K
-Sekretaris :Ahmad Mashudi.S.Ag
-Wakil Sekretaris:H.Agoeng Basori.S.Pd. M.M.
b)Anggota:
-H.Agus Suparno.S.Ag(Perwakilan Umat Islam/MUI Kab.Tanggamus
-H.Jamhuri.S.Ag. M.M(Kantor Kementrian Agama Kab.Tanggamus)
-Yohanes Pawet(Perwakilan Umat Katolik)
-I Wayan Geden.S.Pd.H(Perwakilan Umat Hindu/PHDI)
-H.Golibudin Raja.S.Pd.I(Perwakilan Umat Islam/PCNU)
-Edi Gunawan(Perwakilan Umat Kristen/PGKT)
-Ajat Sudarajat.A.Ma(Perwakilan Umat Islam/PD Muhammadiyah)
-ILa Hartini.SE(Perwakilan Umat Islam/PC Muslimat NU)
-Rohana(Perwakilan Umat Islam/PD Aisyiyah)
-Eni Yulianti.S.Pd.I(Perwakilan Umat Islam/PC Muslimat NU)
-Agustinus Trimo Atmojo(Perwakilan Umat Katolik)
-Herman(Perwakilan Umat Budha).
Reporter : Rudi
Editor : Sapta