Diduga Gara-Gara Selingkuh, Bobo Sewa Preman Aniaya Edi Kota Bangun
Senin, 30 September 2019
DikoNews7 | Marelan -
Kasus penganiayaan terhadap Edi (40) alias Alai mocok-mocok, warga Jalan Timah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan mulai terkuak.
Kasus penganiayaan terhadap Edi (40) alias Alai mocok-mocok, warga Jalan Timah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan mulai terkuak.
Informasi yang dihimpun awak media dilapangan menyebutkan, pemicu permasalahan diduga Edi melakukan perselingkuhan dengan istri Bobo (Saikong/pendeta), sehingga aksi penganiayaan dilakukan. Kata AH warga Kota Bangun.
Tak sampai disitu, yang diduga otak pelaku "Bobo" juga melakukan perbuatan asusila terhadap korban dengan cara ditelanjangi. Selanjutnya ditinggali digudang dengan wajah berdarah. Beber AH kepada www.dikonews7.com. Senin (30/9) sekira 7.30 Wib pagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli diduga menyuruh empat orang yang diduga preman untuk menganiaya Edi (40), warga Jalan Timah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan. Sabtu (29/9/2019) sore kemarin.
Pengakuan korban, Sore sekira pukul 16.00 WIB, keempat preman tersebut melakukan pengeroyokan di kediamannya tanpa diketahui apa motif penyebabnya dan salah seorang pelaku berinisial C.
Masih korban, begitu sampai dirumah korban, keempat pelaku langsung menghajar korban hingga tak berdaya. Sementara abang korban, Herman, yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai, namun gagal.
Tak sampai disitu, abang korban turut dianiaya. Warga yang melihat kejadian tersebut tidak berani mendekat, karena salah seorang pelaku mengeluarkan senjata api.
"Mereka datang naik dua sepeda motor langsung menarik dan mengeroyok saya saat duduk di teras. Abang saya pun ikut dipukuli karena mau melerai. Seorang pelaku mengeluarkan senjata mengancam warga supaya jangan mendekat," ucap korban kepada wartawan di Medan sambil menunjukan surat laporannya dari Polsek Medan Labuhan, Minggu (29/9/2019) sore.
Dalam kondisi berlumuran darah, korban dipaksa ikut ke sebuah gudang di Jalan Suasa Medan Marelan. Di tempat itu, korban dipertemukan dengan pengusaha ternama Kota Bangun bernama Bobo.
"Si Bobo (60), yang diduga sebagai otak pelakunya ini, langsung mengambil balok dan menghantam saya. Setelah itu saya ditelanjangi dan ditinggal di gudang," kata Edi
Beruntung, saat itu ada warga yang mengenali korban dan memberitahukan kepada orang tuanya. Korban kemudian membuat laporan polisi (LP) ke Mapolsek Medan Labuhan dengan LP/605/IX/2019/SU/PEL-BLW/sek-medan Labuhan.
Sementara, Komandan Detasemen (Danden) Intel Kodam I/BB, Mayor Ini Wirya ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi adanya penganiayaan dilakukan oknum TNI terhadap warga sipil.
"Nanti saya cek dulu ya Bang," tegasnya.
Sementara, orang tua korban, Ali (63), meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Kalau Polsek Medan Labuhan tidak mampu tangkap pelaku, kami akan melapor kepada Bapak Kapoldasu," tegas Ali.
Reporter : Asn, Boim
Editor : Sapta