Diduga Ketua Gapoktan Bumi Jaya Pekon Marga Mulya Gelapkan Dana PUAP


DikoNews7 | Tanggamus - 

Dana Bantuan Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP) senilai Rp.100.000.000, (Seratus Juta Rupiah) Tahun Anggaran 2014 yang di kucurkan Pemerintah melalui Anggaran APBN ke Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Bumi Jaya, Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus kini tinggl cerita pahit para Anggota.

Pasalnya, Dana Bantuan Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) tahun 2014. senilai Rp 100.000.000.terindikasi gelapkan Ketua Gapoktan Bumi Jaya (Muksono) Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat Kab Tanggamus.
Ketua Kelompok Tani Sidodadi 1 Pekon Marga Mulya (Sunarya) mengungkapkan, Kelompok Tani kami Sidodadi 1 tidak pernah tahu kalau Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Bumi Jaya Pekon Marga Mulya ini mengajukan bantuan Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) ke Dinas Pertanian.

Padahal kami adalah Anggota pengurus Gapoktan Bumi Jaya seharusnya kami diberi tahu dan kami pengurus kelompok tani Sidodadi 1 baru mengetahui ada Bantuan PUAP setelah dananya cair, karena waktu itu semua kelompok tani yang ada di Pekon Marga Mulya dikumpulkan ketua Gapoktan Bumi Jaya (Muksono) di rumahnya.ungkap Sunarya.

“Kami 5 Kelompok Tani yang ada Pekon Marga Mulya ini dikumpulkan dirumah ketua Gapoktan(Muksono), dikala itu ketua Gapoktan menjelaskan, yang mendapatkan bantuan PUAP senilai 100.000.000. hanya 3 Kelompok Tani yaitu, Poktan Sidodadi 2. Poktan Margatani 2 dan Poktan Margatani 1,”jelas Sunarya.

Sunarya menambahkan, penjelasan ketua Gapoktan Bumi Jaya, di amini oleh Wagino Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Ia mengatakan 3 Kelompok Tani yang mendapatkan bantuan PUAP itu berupa barang tapi Gapoktan yang mengelolanya, itu sudah kesepakatan mereka, ujar Sunarya.

Indikasi penggelapan Dana PUAP tersebut diperkuat oleh kerterangan Marso Angota Kelompok Tani Sidodadi 2 Pekon Marga Nulya, "Saya pernah sekali mengambil pupuk 50kg, setelah panen saya bayar lunas, beberapa bulan kemudian Saya datang ketempat Ketua Gapoktan (Muksono) yang juga ketua Kelompok Tani Saya, untuk kembali mengambil Pupuk, tapi kata Ketua Gapoktan (Muksono) pupuknya sudah tidak ada lagi.

“pada waktu itu Saya bermaksut untuk menghutang pupuk dan akan saya bayar setelah panen padi akan tetapi kata Ketua Gapoktan (Muksono) pupuknya sudah tidak ada lagi dan Muksono mengatakan sebagian dana PUAP untuk simpan pinjam. Saya juga mengajukan pinjaman berupa uang tunai, lagi lagi Ketua Gapoktan beralasan tidak jelas, sayapun pulang tanpa hasil, ” jelas Marso.

Marso melanjutkan, pengelolaan Dana Bantuan PUAP senilai Rp 100.000.000. (Seratus Juta Rupiah) Oleh Gapoktan Bumi Jaya Tahun 2014, hanya berjalan lebih kurang satu tahun, setelah itu kami tidak tahu dikemanakan Dana Bantuan PUAP tersebut,”imbuh Marso.

Reporter : Rudi
Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel