Edarkan Upal Diseputaran Klambir, Wak No dan Bram di Bogem Warga


DikoNews7 | Hamparan Perak - 

Satuan Unit Reskrim (Satreskrim) Polsek Hamparan Perak amankan 2 pelaku pengedar uang palsu (upal). Masing-masing Muhammad Nuh Lubis alias Wak No (50), warga jln, Selebes Gang 10 Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan, dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jalan Cikampek Gang 13 ujung Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan. 

Dari tangan ke dua pelaku pengedar upal itu, unit Reskrim Polsek Hamparan Perak amankan barang bukti berupa 5 lembar upal pecahan Rp. 100 ribu dan 1 unit kunci T. Minggu (29/9).
     
Ceritanya berawal dari ke 2 pelaku pengedar upal belanja di pasar buah desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak. Ke 2 pelaku itu juga belanja berbagai kebutuhan rumah dan BBM. Tiap kali belanja, kedua pelaku berikan lembaran Rp. 100 ribu uang palsu kepada pedagang dan mendapat uang asli sebagai kembalian sisa belanja.
     
Aksi ke 2 pelaku pengedar upal itu terbongkar setelah belanja di salahsatu warung di desa Klambir Hamparan Perak. Warga setempat yang geram dengan ulah kedua pelaku itu mencari tau keberadaan pelaku yang masih asik edarkan upal di pasar buah desa Klambir Hamparan Perak. 

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku tertangkap sedang belanja buah dan bonyok dihakimi masa. Takut nyawa ke dua pelaku pengedar upal melayang ditangan masa, Security PTPN II desa Klambir Hamparan Perak hubungi petugas keamanan
      
Unit Reskrim dipimpim kanit Reskrim Iptu B. Pohan SH dan panit res Ipda J. Siagian yang menerima laporan scurity tersebut langsung turun ke Tkp (warung Misnan-red) kemudian amankan ke dua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Hamparan Perak. 

Selain itu, Nova Rahmat Hidayat (25) warga dusun IV desa Klambir Hamparan Perak salahsatu korban penerima edaran uang palsu ikut serta ke Polsek Hamparan Perak guna buat Laporan pengaduan.

Kedua pelaku pengedar upal warga Belawan itu ditahan petugas Polsek Hamparan Perak guna proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Reporter : Boim
Editir : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel